Jokowi: Jangan Ada Kriminalisasi Institusi Penegak Hukum

Jokowi juga meminta proses hukum yang terjadi pada personel KPK dan Polri harus transparan dan harus terang benderang.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 25 Jan 2015, 21:31 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2015, 21:31 WIB
Jokowi
Jokowi (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tujuh tokoh mendatangi Istana Negara, Jakarta Pusat, malam ini. Mereka menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas permasalahan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Seusai pertemuan itu, Presiden Jokowi kemudian menggelar konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015) jelang pukul 21.00 WIB.

"Kita sepakat institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi sebagai penegak hukum. Termasuk institusi penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan Mahkamah Agung. Sebab itu jangan ada kriminalisasi. Saya ulangi jangan ada kriminalisasi," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta proses hukum yang terjadi pada personel KPK dan Polri harus transparan dan harus terang benderang.

"Proses hukum yang transparan. Jangan ada intervensi dari siapa pun. Tapi saya akan tetap mengawasi dan mengawal. KPK dan Polri harus bahu-membahu bekerja sama dalam memberantas korupsi. Biarkan KPK bekerja, biarkan Polri bekerja. dan semuanya tidak boleh merasa sok di atas hukum. Keduanya harus membuktikan bahwa mereka bertindak benar sesuai dengan UU yang berlaku," ucap Jokowi.

Sejumlah Tokoh Bantu Presiden

Seusai Jokowi memberikan keterangan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa ia bersama beberapa tokoh diminta memberikan masukan terkait permasalahan antara KPK dan Polri.

Selain Jimly, beberapa tokoh tersebut adalah mantan Wakil Ketua KPK Erry Ryana Hardjapamekas, mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, guru besar hubungan internasional Hikmahanto Juwono, dan tokoh Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif. Disebutkan pula, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar masuk dalam tim yang belum dibentuk secara resmi tersebut. (Ans)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya