Liputan6.com, Jakarta - Polri mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Bambang menjadi tersangka atas dugaan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, SPDP dari penyidik Bareskrim Mabes Polri diterima pada Jumat 23 Januari 2015.
"Kejaksaan secara resmi telah menerima SPDP kasus BW," ujar Tony di Kejagung, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Tony mengatakan, dengan diterimanya surat tersebut, maka seusai prosedur, Kejaksaan akan menunjuk 6 jaksa untuk menangani perkara.
"Sesuai prosedur maka kejaksaan segera menunjuk tim jaksa yang akan menangani perkara tersebut. Akan ditangani Direktorat Keamanan Negara dan Ketertiban Umum," ucap Tony.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap penyidiik Bareskrim Polri pada Jumat 23 Januari 2015 sekitar pukul 07.30 WIB usai mengantar anaknya sekolah. Polri menyatakan, penangkapan Bambang Widjojanto berdasarkan 3 alat bukti, yakni dokumen, keterangan saksi, dan keterangan ahli.
Polri lalu menjerat Bambang Widjojanto dengan Pasal 242 jo pasal 55 KUHP yaitu menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan yaitu sidang MK. Dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Mvi/Ans)
Kejagung Siapkan 6 Jaksa Tangani Perkara Bambang Widjojanto
Tony menyatakan, SPDP dari penyidik Bareskrim Mabes Polri diterima pada Jumat 23 Januari 2015.
Diperbarui 26 Jan 2015, 19:53 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 19:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komisi III DPR: Arus Mudik 2025 Salah Satu yang Terlancar Sejak Tahun 2000
Resep Bistik Ayam, Alternatif Sajian untuk Tamu Saat Lebaran
Heboh Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Pengendara Mengaku Ikuti Aplikasi Maps
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 2 April 2025
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester United, Sebentar Lagi Disiarkan Vidio
Jangan Ditunda, Ini Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan di Bulan Syawal 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Fulham, Mau Mulai di Vidio
Rano Karno Siapkan Pasukan untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta
Ambulans Diduga Bawa 'Pasien' Berwisata Terobos Kemacetan Arus Mudik Pakai Strobo di Tol Bocimi
Saat Setan Menyesal Sekaligus Senang di Bulan Syawal, Buya Yahya Minta Muslim Waspada
Daftar Tersangka Pelaku Pelanggaran Nonton Bareng di Provinsi Kalimantan Timur
2 Pelaku Usaha di Bali Ditetapkan sebagai Tersangka Nobar Ilegal, Berikut Daftarnya