Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) telah memberikan rekomendasi pada Presiden Jokowi terkait kisruh KPK-Polri. Namun, isi pertimbangan belum bisa diungkap karena terhalang UU Wantimpres Nomor 19 Tahun 2006.
"Sudah diberikan. Situasi yang berkembang harus kita sampaikan pendapat kepada beliau berupa saran," kata anggota Wantimpres Yusuf Kartanegara, di kantornya, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Anggota Wantimpres lainnya, Suharso Monoarfa menjelaskan, sudah menjadi tugasnya untuk‎ memberikan nasihat dan pertimbangan pada presiden diminta atau tidak. Ia enggan menjelaskan saran tersebut berupa apa.
"‎Kalau dibilang bukan dalam kapasitas beri masukan soal KPK-Polri, kita bisa beri pertimbangan apa saja tapi tak boleh di-share pada publik. Soal apa saja tak bisa (diungkap), apalagi materinya," ujar Auharso.
"UU membatasi untuk tak dapat men-share apa yang disampaikan pada presiden baik yang diminta atau tak diminta. Mungkin ada yang di luar untuk bisa share. Kalau kami dibatasi. Wantimpres yang lalu kan diam," ‎tambah politisi PPP ini.
Suharso menyampaikan, Wantimpres‎ memberikan saran setelah menggali informasi lebih dulu. "Kemarin kan ada Pak Sidarto ketemu Wakapolri Badrodin ke Mabes. Lalu Pak Hashyim ke KPK," terang dia.
Terkait keberadaan tim independen yang dibentuk Presiden Jokowi untuk menengahi masalah KPK-Polri, Wantimpres tidak terlalu memusingkan. Sebab, hal itu menjadi ranah presiden. "Keberadaan tim 7 itu wilayah presiden‎," tandas Suharso. (Sun/Ein)
Wantimpres Beri Rekomendasi ke Jokowi Atasi Kisruh KPK-Polri
Isi rekomendasi yang diberikan Wantimpres ke Jokowi belum bisa diungkap karena terhalang UU Wantimpres Nomor 19 Tahun 2006.
diperbarui 27 Jan 2015, 15:37 WIBDiterbitkan 27 Jan 2015, 15:37 WIB
Aksi tersebut mengkampayekan dukungan dan cinta pada KPK serta Polri yang bersih, Jakarta, Minggu (25/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OC Kaligis Diperiksa, Sebut Pengacara Ronald Tannur Terkenal Urus Perkara
KAI Daop 9 Jember Pastikan Pilkada 2024 Tidak Ganggu Operasional Kereta Api
Ini Kunci Mendapat Kemuliaan dan Rezeki Lancar Tak Terduga Menurut Syekh Ali Jaber
Polisi Gelar Perkara Truk Tronton Maut di Slipi pada Kamis 28 November 2024
27 Ribu Personel Gabungan Jaga Pilkada Serentak 2024 di Banten
Wamen Dikti Saintek Stella Christie Ingatkan Gen Z Konsekuensi Abaikan Etika Saat Menggunakan AI
Mengapa Bumi Tampak Datar Meski Berbentuk Bulat?
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama