Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) telah memberikan rekomendasi pada Presiden Jokowi terkait kisruh KPK-Polri. Namun, isi pertimbangan belum bisa diungkap karena terhalang UU Wantimpres Nomor 19 Tahun 2006.
"Sudah diberikan. Situasi yang berkembang harus kita sampaikan pendapat kepada beliau berupa saran," kata anggota Wantimpres Yusuf Kartanegara, di kantornya, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Anggota Wantimpres lainnya, Suharso Monoarfa menjelaskan, sudah menjadi tugasnya untuk‎ memberikan nasihat dan pertimbangan pada presiden diminta atau tidak. Ia enggan menjelaskan saran tersebut berupa apa.
"‎Kalau dibilang bukan dalam kapasitas beri masukan soal KPK-Polri, kita bisa beri pertimbangan apa saja tapi tak boleh di-share pada publik. Soal apa saja tak bisa (diungkap), apalagi materinya," ujar Auharso.
"UU membatasi untuk tak dapat men-share apa yang disampaikan pada presiden baik yang diminta atau tak diminta. Mungkin ada yang di luar untuk bisa share. Kalau kami dibatasi. Wantimpres yang lalu kan diam," ‎tambah politisi PPP ini.
Suharso menyampaikan, Wantimpres‎ memberikan saran setelah menggali informasi lebih dulu. "Kemarin kan ada Pak Sidarto ketemu Wakapolri Badrodin ke Mabes. Lalu Pak Hashyim ke KPK," terang dia.
Terkait keberadaan tim independen yang dibentuk Presiden Jokowi untuk menengahi masalah KPK-Polri, Wantimpres tidak terlalu memusingkan. Sebab, hal itu menjadi ranah presiden. "Keberadaan tim 7 itu wilayah presiden‎," tandas Suharso. (Sun/Ein)
Wantimpres Beri Rekomendasi ke Jokowi Atasi Kisruh KPK-Polri
Isi rekomendasi yang diberikan Wantimpres ke Jokowi belum bisa diungkap karena terhalang UU Wantimpres Nomor 19 Tahun 2006.
diperbarui 27 Jan 2015, 15:37 WIBDiterbitkan 27 Jan 2015, 15:37 WIB
Aksi tersebut mengkampayekan dukungan dan cinta pada KPK serta Polri yang bersih, Jakarta, Minggu (25/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Rabu 8 Januari 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Gebrakan Bulog, Gandeng SRC Indonesia Perluas Rumah Pangan Kita
Dapat Investasi dari Qatar, Pemerintah Siap Bangun 1 Juta Rumah Susun untuk Warga
Mengenal BRICS, Aliansi Ekonomi Global yang Semakin Berpengaruh
Resep Mie Tek Tek Goreng, Simak Panduan Lengkapnya
Tujuan Konferensi Asia Afrika: Memperkuat Solidaritas dan Kerjasama Antarnegara
Wanita di China Baru Tahu Dirinya Hamil 4 Jam Sebelum Melahirkan, Begini Ceritanya
Coba Resep Mie Gacoan ala Rumahan, Pedasnya Nagih
Ciri Ciri Asam Urat Tinggi: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Apa Perbedaan Pertumbuhan dan Perkembangan pada Makhluk Hidup? Simak Penjelasannya
Resep Bubur Kacang Hijau Lezat dan Bergizi, Panduan Lengkap untuk Pemula
Impor 13 Barang Ini Dapat Layanan Kilat dari Bea Cukai, Paling Lama 2 Jam