Liputan6.com, Pekanbaru - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam)Â Polda Riau segera menggelar sidang kode etik dengan terperiksa atau tersangka Kepala Bagian Pembinaan Karir (Binkar) Polda Riau AKBP DN. Perwira menengah ini terancam hukuman PTDH atau dipecat secara tidak hormat.
Perwira menengah ini ketangkap basah menyimpan perempuan yang bukan isterinya saat malam Tahun Baru 2015. Belakangan diketahui perempuan yang diselingkuhinya itu merupakan isteri anggota polisi, yang juga bertugas di Polresta Pekanbaru.
Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso mengatakan, berkas AKBP DN sudah dinyatakan lengkap. "Memang benar. Sebelum itu, berkasnya akan diserahkan ke Bidang Hukum Polda Riau untuk pertimbangan," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2015).
Setelah mendapat pertimbangan hukum, kata Budi, pihaknya segera menjadwalkan sidang AKBP DN. "Kalau masih ada pertimbangan yang kurang, akan dimasukkan lagi ke berkasnya. Yang jelas pasti disidang," tegas Budi.
Terpisah, Kasubbid Provost Bid Propam Polda Riau Kompol P Zalukhu menyebutkan, sidang kode etik merupakan jalan terakhir setelah oknum polisi yang bermasalah tidak bisa diberi hukuman disiplin.
"Biasanya, hukuman tertinggi dari sidang kode etik adalah pecat tidak dengan hormat (PTDH). Hukuman minimalnya adalah permintaan maaf," sebut Zalukhu ketika ditemui di ruangannya.
Kasus ini menjadi atensi Inspektur Pengawasan Daerah Polda Riau Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah. Ia sempat berang mengetahui ada pejabat utama Polda Riau yang menyelingkuhi isteri sesama polisi dan meminta segera dituntaskan.
"Kasus ini harus diselesaikan. Oknum yang terlibat masalah hukum, apalagi berselingkuh akan kita kandangkan. Akan diproses sesuai aturan berlaku," tegas Nurda.
Selama memproses kasus ini, Bid Propam Polda Riau sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk terlapor AKBP DN. Penyidik juga memeriksa selingkuhannya berinisial RT.
AKBP DN tertangkap basah sedang menyimpan selingkuhannya, yang merupakan isteri anggota Polresta Pekanbaru, di Vila Mega Asri Sail, Riau.
Temuan adanya RT di rumah kontrakan DN itu, didapati anggota Propam Polda Riau saat datang ke rumah tersebut pada malam pergantian tahun 2015 lalu. (Rmn)
Selingkuhi Isteri Bawahan, Perwira Polda Riau Terancam Dipecat
Inspektur Pengawasan Daerah Polda Riau Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah geram dan minta kasus perselingkuhan ini segera dituntaskan.
Diperbarui 28 Jan 2015, 00:49 WIBDiterbitkan 28 Jan 2015, 00:49 WIB
Sejumlah polisi membentuk barikade kanan kiri dan tepat di depan pintu Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hanya Pegang Token Rp 7 Juta, Investor Kripto Bisa Makan Malam dengan Donald Trump
3 Ucapan Duka Cita Bunda Iffet Meninggal Dunia dari Sejumlah Tokoh, Mulai Ganjar hingga Pramono Anung
Link Live Streaming Liga Inggris Bournemouth vs Manchester United, Minggu 27 April 2025 Pukul 20.00 WIB di Vidio
13 Ide Sketsa Rumah Minimalis 2 Kamar Terbaru 2025, Nyaman dan Fungsional
VIDEO: Jumbo Enggak Berhenti di Satu Film, Ada Lanjutannya?
Sate Balanga, Sate Khas Gorontalo yang Diolah dengan Cara Ungkep
1,2 Juta Buruh Peringati May Day 2025 di Lapangan Monas, Prabowo Bakal Hadir
Pay Burman Berduka atas Kepergian Bunda Iffet, Sosok yang Tak Terlupakan
6 Gambar Rumah Sederhana Tapi Terkesan Mewah, Bisa Jadi Referensi
6 Baju Model Sekarang untuk Pria, Bikin Penampilan Makin Trendi di 2025
Dear Jamaah Haji 2025, Ini Rahasia Menakjubkan Tawaf Nabi Ibrahim AS, Semua Doa Dikabulkan Kata UAH
Gaya Berani Alicia Keys, Pamer Kalung Berlian Mahal Tanpa Dalaman Sama Sekali