Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran APBN-P 2013 di Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana, setelah diperiksa selama 9 jam.
Mengenakan seragam tahanan KPK berwarna orannye, dia enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Kita ikuti aturan saja. Benar tidaknya nanti kita tunggu di pengadilan," ujar Sutan Bhatoegana sambil berusaha masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Semenatra pantauan Liputan6.com, Sutan keluar dari lobi Gedung KPK tepat pukul 18.45 WIB. Meski akan bermalam di balik jeruji besi, namun politisi Partai Demokrat tersebut tetap saja melempar senyum ke awak media yang terus memberondong sejumlah pertanyaan.
Sementara itu Kepala Biro Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan, mantan Ketua Komisi VII DPR tersebut akan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Penahanan ini untuk kepentingan penyidikan. Akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Priharsa.
Pada perkara ini, KPK sudah menetapkan Sutan sebagai tersangka sejak Rabu 14 Mei 2014. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang telah menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Sutan Bhatoegana yang juga Politisi Partai Demokrat ini diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. (Rmn/Yus)
Sutan Bhatoegana: Kita Ikuti Aturan Saja, Tunggu di Pengadilan
Mengenakan seragam tahanan KPK berwarna orannye, Sutan Bhatoegana enggan berkomentar banyak kepada awak media.
diperbarui 02 Feb 2015, 19:17 WIBDiterbitkan 02 Feb 2015, 19:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu USAID dan Apa Fungsinya dalam Pemerintahan Amerika Serikat? Akan Ditutup Donald Trump
Memahami Tujuan Umum: Definisi, Jenis, dan Penerapannya
Menteri ESDM Bahlil Lahadiala Minta Maaf atas Tragedi Nenek Meninggal Saat Antre Gas LPG 3 Kg
Bintang Meteor Garden Barbie Hsu Meninggal Dunia, Ini 4 Tanda Flu dapat Berujung pada Pneumonia
PDIP Ingatkan Pemerintah Kebijakan Pembatasan Penjualan Gas LPG 3 Kg Bukan untuk Coba-coba
Bertemu World Bank, AHY Paparkan Rencana Infrastruktur Giant Sea Wall dan Kereta Cepat Surabaya
Elon Musk Sebut USAID Organisasi Kriminal dan Akan Ditutup
MK Kabulkan Permohonan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi untuk Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng
Memahami Tujuan Lembaga Pembiayaan: Peran Penting dalam Ekonomi Modern
350 Kata-Kata Stiker Lucu untuk Mobil, Motor dan Truk
ABK Tewas di Kapal Saat Berlayar Menangkap Cumi-Cumi di Perairan Laut Jawa
Cek Jadwal Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Catat Tanggal Pentingnya