Liputan6.com, Jakarta Publik Tanah Air tengah tercuri perhatiannya oleh Lolly putri Nikita Mirzani. Pemilik nama Laura Meizani ini secara tiba-tiba menulis surat kepada pihak kepolisian terkait penahanan yang dilakukan kepada sang ibnnda akibat dugaan kasus pemerasan dan pengancaman bersama IM.
Dalam suratnya, Lolly meminta agar Nikita Mirzani tak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas laporan oleh dokter Reza Gladys. Lolly menuliskan surat tersebut dalam tulisan tangan lalu mengunggahnya melalui akun Instagram terverifikasi sang ibunda, @nikitamirzanimawardi_172.
Advertisement
Baca Juga
"Dalam hal ini selaku anak kandung, dari tersangka Nikita Mirzani sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/7355/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 3 Desember 2024 yang saat ini ditangani oleh Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," tulis Lolly seolah mencerminkan rasa cinta dan kepedulian terhadap ibunya.
Advertisement
Lolly juga berusaha menjadi penjamin atas ibunya, dengan cara menjamin bahwa Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatan yang dituduhkan.
Jaminan yang Diberikan Lolly
"Dalam hal ini selaku anak kandung, maka saya menjamin tersangka atas nama ibu saua, Nikita Mirzani, tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
"1. Tidak melarikan diri. 2. Tidak menghilangkan barang bukti. 3. Tidak mengulangi dugaan tindakan pidana. 4. Tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya. 5. Siap mendatangkan tersangka atas nama ibu saya kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut. 6. Akan mematuhi segala syarat dan ketentuan yang ada," begitu jaminan yang diberikan Lolly dalam suratnya, dikutip Rabu (5/3/2025).
Advertisement
Satu-satunya Sosok yang Mencari Nafkah
Lolly juga menekankan bahwa ibunya adalah satu-satunya sosok yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan mereka. Ia menulis, "Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri."
Dalam penutup suratnya, Lolly menyampaikan, "Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya. Demikian ini surat permohonan ini saya sampaikan atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih."
Pemeriksaan Selama 4 Jam
Setelah sempat diperiksa lebih kurang 6 jam, polisi melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Reza Gladys.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani dan Mail untuk 20 hari ke depan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yaitu NM dan IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi, selanjutnya penyidik telah menahan terhadap kedua tersangka," kata Kombes Pol Ade Ary kepada para pewarta, Selasa (4/3/2025).
Advertisement
