Liputan6.com, Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menangkap Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, buron terpidana kasus rekening senilai Rp 1,5 triliun. Termasuk dengan melibatkan jajaran Kodam XVII/Cenderawsih dan Lantamal X Jayapura dalam eksekusi Labora.
"Kami hanya ingin melakukan upaya eksekusi damai, menghindari bentrokan fisik dan keributan yang meluas nantinya. Sebab ada dugaan LS dalam perlindungan masyarakat setempat yang juga merupakan pekerja di sejumlah perusahaan milik LS," ucap Kepala Kejati Papua, Herman da Silva, di Jayapura, Papua, Selasa (3/2/2015)
Herman menjamin, proses eksekusi akan segera dilakukan. Apalagi keberadaan Labora telah diketahui berada di Sorong. Namun dia enggan membeberkan kapan dan di mana eksekusi Labora bakal dilaksanakan.
"Dalam waktu dekat akan kami lakukan eksekusi. Kami tidak menyebutkan kapan dan di mana lokasinya. Cukup kami yang mengetahui. Eksekusi pasti kami lakukan sebab kaburnya LS juga beban kami," ujar dia.
"Kami terus memberikan pemahaman kepada LS terkait eksekusinya serta ketetapan hukuman yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Tindakan persuasif terus kita lakukan. Jika pendekatan ini tak membuahkan hasil, kami akan lakukan upaya paksa," ungkap Herman.
LS masuk dalam daftar pencarian orang oleh Kejari Sorong setelah kabur dari tahanan setempat pada Maret 2014. LS divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, setelah melakukan banding ke Mahkamah Agung dalam kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM.
Labora Sitorus dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Negeri Sorong pada akhir 2013 lalu. Namun Kejaksaan Tinggi Papua melakukan banding dan diputus 8 tahun penjara. Dengan adanya banding tersebut, LS melakukan kasasi dan turunlah putusan Mahkamah Agung tertanggal 17 September 2014 dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (Ndy/Yus)
Eksekusi Aiptu Labora Sitorus, TNI dan Marinir Turun Tangan
Kepala Kejati Papua, Herman da Silva menjamin, proses eksekusi terhadap Aiptu Labora Sitorus akan segera dilakukan.
diperbarui 03 Feb 2015, 14:18 WIBDiterbitkan 03 Feb 2015, 14:18 WIB
Kepala Kejati Papua, Herman da Silva menjamin, proses eksekusi terhadap Aiptu Labora Sitorus akan segera dilakukan.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Franchise Adalah Waralaba, Simak Hal-Hal yang Harus Dipertimbangkan sebelum Memulai Bisnis Ini
Vermuk Adalah: Panduan Lengkap Verifikasi Muka untuk Driver Ojek Online
Rajin Sholat tapi Masih Sering Maksiat, Apa Penyebabnya?
Cara Awal Kulit Sehat dan Glowing, Ini Produk Skincare yang Wajib Ada dalam Rutinitas Harian
Dewi Perssik Klarifikasi Kabar Ditangkap Gegara Kasus Narkotika: Aku Tak Pernah Gunakan Narkoba
Sejarah Erupsi Gunung Iya Ende, Bahaya Tersembunyi dan Fakta Menarik di Baliknya
Memahami Honorifik, Ungkapan Penghormatan dalam Bahasa yang Menarik Dipelajari
VIDEO: Pakai Kacamata Hitam, Prabowo Berangkat ke Luar Negeri
Kunjungan Luar Negeri Perdana, Presiden Prabowo Kunjungi China, AS hingga Inggris
7 Cara Bijak Menghadapi Orang yang Selalu Merasa Benar, Jangan Emosi
Kulit Glowing dalam 7 Hari, Ini Tips Perawatan Diri yang Bisa DiCoba di Rumah
SKB Non CAT Adalah Tes CPNS tanpa Sistem Komputer, Begini Proses Pelaksanaannya