Liputan6.com, Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menangkap Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, buron terpidana kasus rekening senilai Rp 1,5 triliun. Termasuk dengan melibatkan jajaran Kodam XVII/Cenderawsih dan Lantamal X Jayapura dalam eksekusi Labora.
"Kami hanya ingin melakukan upaya eksekusi damai, menghindari bentrokan fisik dan keributan yang meluas nantinya. Sebab ada dugaan LS dalam perlindungan masyarakat setempat yang juga merupakan pekerja di sejumlah perusahaan milik LS," ucap Kepala Kejati Papua, Herman da Silva, di Jayapura, Papua, Selasa (3/2/2015)
Herman menjamin, proses eksekusi akan segera dilakukan. Apalagi keberadaan Labora telah diketahui berada di Sorong. Namun dia enggan membeberkan kapan dan di mana eksekusi Labora bakal dilaksanakan.
"Dalam waktu dekat akan kami lakukan eksekusi. Kami tidak menyebutkan kapan dan di mana lokasinya. Cukup kami yang mengetahui. Eksekusi pasti kami lakukan sebab kaburnya LS juga beban kami," ujar dia.
"Kami terus memberikan pemahaman kepada LS terkait eksekusinya serta ketetapan hukuman yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Tindakan persuasif terus kita lakukan. Jika pendekatan ini tak membuahkan hasil, kami akan lakukan upaya paksa," ungkap Herman.
LS masuk dalam daftar pencarian orang oleh Kejari Sorong setelah kabur dari tahanan setempat pada Maret 2014. LS divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, setelah melakukan banding ke Mahkamah Agung dalam kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM.
Labora Sitorus dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Negeri Sorong pada akhir 2013 lalu. Namun Kejaksaan Tinggi Papua melakukan banding dan diputus 8 tahun penjara. Dengan adanya banding tersebut, LS melakukan kasasi dan turunlah putusan Mahkamah Agung tertanggal 17 September 2014 dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (Ndy/Yus)
Eksekusi Aiptu Labora Sitorus, TNI dan Marinir Turun Tangan
Kepala Kejati Papua, Herman da Silva menjamin, proses eksekusi terhadap Aiptu Labora Sitorus akan segera dilakukan.
diperbarui 03 Feb 2015, 14:18 WIBDiterbitkan 03 Feb 2015, 14:18 WIB
Kepala Kejati Papua, Herman da Silva menjamin, proses eksekusi terhadap Aiptu Labora Sitorus akan segera dilakukan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Deforestasi: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya
Praktis dan Lembut, Resep Bolu Kukus Oreo 2 Bahan yang Anti Gagal
54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat
Soal Transgender hingga Iron Dome, Ini 4 Perintah Eksekutif Trump terkait Militer AS
Libur Imlek, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini Rabu 29 Januari 2024
6 Potret Kuli Proyek Saling Bekerja Sama di Ketinggian, Enggak Takut Jatuh
Tahun Baru Imlek 2025: Perjalanan ke Asia Tenggara Termasuk Indonesia Melonjak
Jadwal Liga Champions 30 Januari 2025, Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Lim Ji Yeon Sempat Takut Main di Drakor The Tale of Lady Ok, Khawatir Tak Cocok Kenakan Hanbok
Libur Panjang Imlek 2025, Suspension Bridge Sukabumi Masih jadi Destinasi Wisata Favorit
6 Manfaat Kesehatan Air Rebusan Jinten, Tekan Efek Jangka Panjang Diabetes
Apakah Kepribadian Bisa Diubah? Fakta Menarik dari Sudut Pandang Psikologi