Liputan6.com, Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menangkap Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, buron terpidana kasus rekening senilai Rp 1,5 triliun. Termasuk dengan melibatkan jajaran Kodam XVII/Cenderawsih dan Lantamal X Jayapura dalam eksekusi Labora.
"Kami hanya ingin melakukan upaya eksekusi damai, menghindari bentrokan fisik dan keributan yang meluas nantinya. Sebab ada dugaan LS dalam perlindungan masyarakat setempat yang juga merupakan pekerja di sejumlah perusahaan milik LS," ucap Kepala Kejati Papua, Herman da Silva, di Jayapura, Papua, Selasa (3/2/2015)
Herman menjamin, proses eksekusi akan segera dilakukan. Apalagi keberadaan Labora telah diketahui berada di Sorong. Namun dia enggan membeberkan kapan dan di mana eksekusi Labora bakal dilaksanakan.
"Dalam waktu dekat akan kami lakukan eksekusi. Kami tidak menyebutkan kapan dan di mana lokasinya. Cukup kami yang mengetahui. Eksekusi pasti kami lakukan sebab kaburnya LS juga beban kami," ujar dia.
"Kami terus memberikan pemahaman kepada LS terkait eksekusinya serta ketetapan hukuman yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Tindakan persuasif terus kita lakukan. Jika pendekatan ini tak membuahkan hasil, kami akan lakukan upaya paksa," ungkap Herman.
LS masuk dalam daftar pencarian orang oleh Kejari Sorong setelah kabur dari tahanan setempat pada Maret 2014. LS divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, setelah melakukan banding ke Mahkamah Agung dalam kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM.
Labora Sitorus dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Negeri Sorong pada akhir 2013 lalu. Namun Kejaksaan Tinggi Papua melakukan banding dan diputus 8 tahun penjara. Dengan adanya banding tersebut, LS melakukan kasasi dan turunlah putusan Mahkamah Agung tertanggal 17 September 2014 dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. (Ndy/Yus)
Eksekusi Aiptu Labora Sitorus, TNI dan Marinir Turun Tangan
Kepala Kejati Papua, Herman da Silva menjamin, proses eksekusi terhadap Aiptu Labora Sitorus akan segera dilakukan.
diperbarui 03 Feb 2015, 14:18 WIBDiterbitkan 03 Feb 2015, 14:18 WIB
Kepala Kejati Papua, Herman da Silva menjamin, proses eksekusi terhadap Aiptu Labora Sitorus akan segera dilakukan.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Jumat 29 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
HEXA Dapat Pesanan 360 Ekskavator Buat Cetak Sawah Baru di Kapuas dan Merauke
Negara Penghasil Minyak Sawit Kumpul di Jakarta, Bahas Volatilitas Pasar hingga Perubahan Iklim
7 Jenazah WNI Tewas Kecelakaan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia 3 Tahap
Cara Membuat Pizza Teflon: Panduan Lengkap untuk Pemula
Apa Itu Moci: Panduan Lengkap Mengenal Kudapan Kenyal Khas Jepang
Sah! Prabowo Naikkan UMP 2025 Jadi 6,5%
Jubir Bantah Ridwan Kamil Kirim Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Pramono-Rano
100+ Nama Aesthetic Girl TikTok yang Bikin Akunmu Makin Hits dan FYP
Tim Dengan Trofi Liga Inggris Terbanyak Sepanjang Sejarah, Manchester United Memimpin!
Sarwendah Merasa Risih Dijodoh-jodohkan Netizen dengan Boy William
Euforia Itu Apa: Memahami Fenomena Kegembiraan Berlebihan