Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto memastikan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja telah diterbitkan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.
"Yang jelas sprindik Pak Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sudah. Pak Adnan Pandu Praja juga sudah," kata Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (4/2/2015).
Rikwanto menuturkan, diterbitkannya sprindik tidak mesti langsung menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sebab, untuk menetapkan orang sebagai tersangka tentu harus berdasarkan alat bukti yang cukup serta keterangan saksi.
"Jadi, memang belum jadi tersangka (Samad dan Adnan). Itu nanti tergantung saksi-saksi dan alat buktinya," ucap dia
Rikwanto mengatakan, belum tahu apakah sudah ada sprindik untuk komisioner KPK lainnya yaitu Zulkarnaen. "Kalau Pak Zulkarnaen saya belum monitor," tutup Rikwanto.
Pelaporan terhadap Abraham Samad dilayangkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide dan telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/75/1/2015 Bareskrim pada 22 Januari 2015. Dia dilaporkan lantaran terlibat aktivitas politik saat Pilpres 2014 lalu.
"Perkara dugaan pelanggaran terhadap Pasal 36 juncto 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 26 Januari silam.
Sedangkan, berdasarkan laporan Mukhlis Ramlan dengan nomor LP/90/I/2015 Bareskrim, Adnan Pandu Praja dilaporkan melakukan tindak pidana memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik dan turut serta melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP jo Pasal 55 KUHP. (Mvi/Ado)
Terbitkan Sprindik, Abraham Samad dan Adnan Pandu Belum Tersangka
Rikwanto menuturkan, diterbitkannya sprindik tidak mesti langsung menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Diperbarui 04 Feb 2015, 19:41 WIBDiterbitkan 04 Feb 2015, 19:41 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Beli Tiket Bus & Shuttle untuk Mudik Lebaran di AgenBRILink: Mudah, Praktis, Tanpa Ribet!
Ciri-Ciri Mimpi yang Bisa Jadi Pertanda, Simak Penjelasan Gus Baha
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg di Bekasi, 3 Orang Ditangkap
6 Potret Artis Indonesia di Konser La La Land Singapura, Prilly hingga Angga Yunanda
Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku Hari Ini
Jelang Lebaran Pasar Tanah Abang Sepi? Ini Kata Menteri UMKM
YouTube Alami Penurunan Kualitas Video Mendadak, Mentok di 360p
Ekonomi AS Tak Pasti, Bursa Saham Asia Bervariasi
Niat I’tikaf di Masjid dan Amalannya untuk Meraih Lailatul Qadar di 10 Malam Akhir Ramadhan
3 Mahasiswa UI Terluka Saat Demo Revisi UU TNI Ricuh di DPR
Castrol Tawarkan Mudik Aman dan Nyaman dengan Gratis Derek dan Asuransi Kecelakaan
Top 3 News: DPR Resmi Sahkan RUU TNI di Tengah Penolakan