Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto memastikan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja telah diterbitkan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.
"Yang jelas sprindik Pak Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sudah. Pak Adnan Pandu Praja juga sudah," kata Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (4/2/2015).
Rikwanto menuturkan, diterbitkannya sprindik tidak mesti langsung menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sebab, untuk menetapkan orang sebagai tersangka tentu harus berdasarkan alat bukti yang cukup serta keterangan saksi.
"Jadi, memang belum jadi tersangka (Samad dan Adnan). Itu nanti tergantung saksi-saksi dan alat buktinya," ucap dia
Rikwanto mengatakan, belum tahu apakah sudah ada sprindik untuk komisioner KPK lainnya yaitu Zulkarnaen. "Kalau Pak Zulkarnaen saya belum monitor," tutup Rikwanto.
Pelaporan terhadap Abraham Samad dilayangkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide dan telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/75/1/2015 Bareskrim pada 22 Januari 2015. Dia dilaporkan lantaran terlibat aktivitas politik saat Pilpres 2014 lalu.
"Perkara dugaan pelanggaran terhadap Pasal 36 juncto 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 26 Januari silam.
Sedangkan, berdasarkan laporan Mukhlis Ramlan dengan nomor LP/90/I/2015 Bareskrim, Adnan Pandu Praja dilaporkan melakukan tindak pidana memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik dan turut serta melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP jo Pasal 55 KUHP. (Mvi/Ado)
Terbitkan Sprindik, Abraham Samad dan Adnan Pandu Belum Tersangka
Rikwanto menuturkan, diterbitkannya sprindik tidak mesti langsung menetapkan seseorang sebagai tersangka.
diperbarui 04 Feb 2015, 19:41 WIBDiterbitkan 04 Feb 2015, 19:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Zendaya dan Tom Holland Dikabarkan Telah Bertunangan
Brasil Umumkan Indonesia Resmi Jadi Anggota BRICS, Ini Dampaknya
Sri Mulyani Usul Siswa SD Mulai Pelajari Saham, Ini Respons Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti
MNC Energy Investments Bakal Right Issue 20,19 Miliar Saham
Ciri Air Ketuban pada Ibu Hamil, Begini yang Normal
Media Belanda Tepis Rumor Louis van Gaal Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia
VIDEO: Tanggapan Soal Virus HMPV, Menkes: Buka Virus Baru, Sudah Lama Ada di Indonesia
Bocah 5 Tahun Diduga Dilecehkan oleh Remaja di Toilet Masjid, Polisi Amankan Pelaku
13 Destinasi Wisata di Curacao, Negara Kecil yang Kini Banyak Diperbincangkan
Realisasi Pajak Daerah Jakarta 2024 Capai Rp44,46 Triliun
VIDEO: Dapur Belum Jadi, Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya Belum Dimulai
BUMN Karya Butuh Merger, KAI Wajib Satu Atap dengan INKA