Pegawai KPK 'Ancam' Berhenti, Ini Tanggapan Menteri Tedjo

Menurut Tedjo, tindakan itu sangat jauh untuk terwujud. Tapi keputusan para pegawai KPK diserahkan pada diri mereka sendiri.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 06 Feb 2015, 20:15 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 20:15 WIB
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menanggapi 'ancaman' dari para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan berhenti atau nonaktif jika semua pimpinannya mengundurkan diri.

Menurut Tedjo, tindakan itu sangat jauh untuk terwujud. Tapi keputusan para pegawai KPK untuk terus bekerja atau berhenti diserahkan pada diri mereka sendiri.

"Ndak lah. Itu terserah mereka lah apa maksudnya mereka saja," sebut Tedjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/2/2015).

Namun, Tedjo berharap langkah yang diambil pegawai KPK tidak sampai sejauh itu. "Tapi nggak sampai sejauh itu, nggaklah, kayak buruh saja," sambung dia.

Sampai saat ini, hampir seluruh pimpinan KPK tersandung masalah hukum. Namun, baru Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bambang pun sudah mengajukan surat penguduran diri. Namun, pengunduran diri Bambang ditolak Pimpinan KPK lainnya. (Ado/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya