Liputan6.com, Jakarta - Bus Transjakarta dengan nomor polisi B 7012 IVÂ terbakar di depan Indomaret atau traffic light PGA Pondok Pinang, Ciputat, Jakarta Selatan.
Menurut informasi dari akun Twitter Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (6/2/2015).
"Yang terbakar cuma lampu bagian depan, tak ada korban," ujar Urip, petugas jaga Polsek Kebayoran Lama saat dihubungi Liputan6.com.
Sementara itu, sejumlah pengemudi kendaraan mengatakan arus lalu lintas sempat tersendat akibat kebakaran ini. Seperti seorang pengendara yang menuju arah Pondok Indah dan mengaku terjebak kemacetan akibat penanganan terbakarnya bus Transjakarta.
Namun, saat ini kondisi lalu lintas sudah lancar. "Kendaraan yang terbakar sudah dibawa ke pool Transjakarta, lalu lintas juga sudah normal saat ini," pungkas Urip. (Ado)
Transjakarta Terbakar di Pondok Pinang, Lalu Lintas Sudah Normal
Bus Transjakarta dengan nomor polisi B 7012 IV terbakar di depan Indomaret atau traffic light PGA Pondok Pinang, Ciputat, Jaksel.
diperbarui 06 Feb 2015, 22:41 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 22:41 WIB
Kondisi bus Transjakarta yang terbakar di Halte Mesjid Agung Al Azhar, Jakarta, Kamis (28/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Destinasi Bersejarah di Gorontalo untuk Akhir Pekan Bersama Keluarga
Sejarah Kereta Api Legendaris Argo Parahyangan yang Kini Tinggal Kenangan
Bagaimana Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut
Rencana Perubahan Konsep PPDB Mulai 2025, Sistem Zonasi Tetap Dipertahankan?
VIDEO: Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami hingga Tewas Divonis 4 Tahun Penjara