Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota menangkap 8 perampok spesialis nasabah bank di wilayah Jabodetabek. Modusnya, mereka menggembosi mobil korban dengan paku saat keluar dari bank.
Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, kelompok ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam apabila korban melawan atau atau mengancam keselamatan pelaku.
"Mereka sering beraksi di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota. Ada 3 TKP (tempat kejadian peristiwa), di Bogor sebanyak 3 TKP, di Cileungsi sebanyak 1 kali dan Cibubur-Jakarta Timur 1 kali. Semuanya ada sekitar 8 TKP para pelaku ini sudah beraksi," kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Rudi Setiawan di Bekasi, Jumat (6/2/2015).
Polisi telah menembak 4 dari delapan komplotan perampok tersebut. Mereka ditembak di bagian kaki saat melakukan perlawan kepada petugas.
Keempat pelaku yang ditembak adalah Anton (27),Sunardi (27), Toni (27) dan Agung (23). Sedangkan empat pelaku lainnya adalah Dedi (35), Alwi (21), Bani (21) dan Indra (32).
Rudi menuturkan, saat tim yang dipimpin Kanit Jatanras Polresta Bekasi Kota AKP Bambang SN menggerebek lokasi, para perampok tersebut sedang membagikan uang hasil kejahatan. Penggerebekan itu berlangsung di parkiran Rumah Sakit Thamrin Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Kami menggerebek komplotan ini saat pelaku sedang membagi-bagikan uang hasil merampok nasabah bank sebanyak Rp 70 juta," ujar Rudi.
Uang tersebut merupakan hasil kejahatan yang dirampas dari nasabah Bank Mandiri senilai Rp 70 juta di wilayah Jatiwarna, Kecamatanan Pondokmelati pada Kamis 5 Februari 2015 sekitar pukul 16.15 WIB.
"Kami berhasil menggerebek delapan pelaku. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil meloloskan diri," kata Rudi.
Sementara itu, kepolisian masih memburu delapan pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO). "Dalam beraksi mereka selalu berkelompok dan sudah mempunyai peran dan tugas masing-masing," ucap Rudi.
Dari tangan pelaku, kepolisian menyita barang bukti beruapa uang tunai hasil kejahatan Rp 6,8 juta, lima bilah pisau, satu gerinda, pisau cutter, 14 buah paku buatan yang ujungnya sudah dibuat pipih, tiga kartu ATM, delapan buah telepon genggam dan enam buah tas milik korban.
Kini, kedelapan tersangka mendekam di sel Mapolresta Bekasi Kota dan dijerat Pasal 363 junto 365 tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Ali)
8 Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jabodetabek Dibekuk
Modusnya, mereka menggembosi mobil korban dengan paku saat keluar dari bank.
Diperbarui 07 Feb 2015, 00:31 WIBDiterbitkan 07 Feb 2015, 00:31 WIB
8 Perampok spesialis nasabah bank dibekuk Polresta Bekasi. (Liputan6.com/Rahmat Hidayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Melayat ke Rumah Duka, Ganjar Pranowo Sebut Bunda Iffet Sosok yang Penuh Semangat
Yamaha Rayakan 10 Tahun NMax dengan Menggelar NMax Experience: Ride A Decade
Inilah Talang Emas Ajaib di Atas Ka'bah yang Membawa Berkah bagi Jamaah Haji dan Umrah
Kashmir Kian Panas, Baku Tembak Tentara India-Pakistan 2 Hari Berturut-Turut
7 Denah Rumah 1 Lantai dengan Ruang Tamu Mini, Minimalis dan Nyaman
Dishub Jakarta Akan Tingkatkan Pengawasan Jalur Sepeda Agar Tak Dimasuki Motor dan Mobil
Zodiak Hari ini 27 April 2025: Aquarius Ikuti Insting, Scorpio Tetap Fokus
Salip Jepang, California Catat Ekonomi Terbesar ke-4 di Dunia
VIDEO: San Lorenzo Berikan Penghormatan Emosional untuk Paus Fransiskus
7 Fakta Menarik Konklaf, Tradisi Pemilihan Paus yang Terus Dijaga Kerahasiaannya
Bikin Uang Kerja Buat Kamu, Rahasia Dapat Passive Income dari Dividen
Es Kobbhu Khas Madura, Perpaduan Rasa Tradisional yang Menggoda Lidah