Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dikabarkan terlibat kasus korupsi di Kemenkumham. Bahkan, bukti yang diduga laporan terhadap Denny ke Bareskrim Polri atas kasus korupsi tersebar ke publik.
Dalam laporan tersebut, Denny diduga melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dugaan korupsi yang dilakukan Denny dalam laporan tersebut tertulis dilakukan sekitar Mei 2014.
Sang pelapor tertulis atas nama Andi Syamsul Bahri. Laporan tersebut dilakukan pada 10 Februari 2015.
Namun ketika dikonfirmasi mengenai beredarnya laporan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengaku belum mengetahuinya. Menurut Ronny, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso juga belum tahu terkait pelaporan terhadap Denny Indrayana.
"Menurut Kabareskrim Polri belum ada pelaporannya," kata Ronny saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Denny Indrayana pun buka suara soal beredarnya laporan tersebut. "Innallillahi. Itu yang pertama," kata Denny saat dihubungi Liputan6.com.
Denny mengaku siap menghadapi laporan itu. Sebab, kata dia, saat ini siapa pun yang berjuang antikorupsi, terutama yang membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata tidak aman. Karena mereka yang jelas-jelas membela KPK akan dipolisikan.
"Kedua saya siap menghadapi ini. Kelihatannya konsekuensi berjuang antikorupsi di tanah air, termasuk bela KPK dilaporkan," ujar mantan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum era Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Denny menyebut 2 nama terkait KPK yang terakhir dilaporkan. Yaitu Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP dan mantan Komisioner KPK Chandra Matra Hamzah. "Chandra sudah, Johan sudah. Mereka kan para pejuang antikorupsi, ya saya merasa bangga saja disejajarkan dengan mereka," ungkap Denny.
Ia mengaku saat ini lebih memilih wait and see, walaupun sebenarnya bisa melaporkan balik sang pelapor. "Bisa lapor balik. Tapi kalau Bareskrim menargetkan saya, ya percuma juga kan," tandas Denny Indrayana. (Mut)
Bukti Laporan Dugaan Korupsi Denny Indrayana ke Bareskrim Beredar
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dikabarkan terlibat kasus korupsi di Kemenkumham.
diperbarui 11 Feb 2015, 17:55 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 17:55 WIB
Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana berjabat tangan dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Oegroseno seusai melakukan dialog bersama jajaran Polda Sumut, di Medan. (Antara)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption untuk Suami Simple yang Menyentuh Hati
Dana BOS Hilang Misterius, Gaji Honorer SDN 56 Kota Gorontalo Tertunda
30 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Korupsi PIP Universitas Bandung Masih Pemberkasan
9 Anggota Polres Jakarta Barat Dipecat, Buntut Kasus Perzinahan hingga Narkoba
Aktivitas Transportasi Udara Saat Nataru 2024/2025 Meningkat, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang
Krisis Blangko, Disdukcapil Kabupaten Bandung Tawarkan IKD jadi Pengganti Sementara KTP-el
Istri Suka Ngomel Auto Tobat Berjemaah, Ustadz Das’ad Latif Ungkap Beratnya jadi Suami
Cemas Pemain Diaspora Habis, Erick Thohir Dorong Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
VIDEO: Pria Amuk Kades Diduga Gadai Sertifikat Tanah ke Bank di Situbondo
350 Caption Selfie Singkat untuk Foto Instagram Keren
Apa itu Flowchart: Pengertian, Jenis dan Cara Membuatnya
Copot Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Kalau Saya Sekarang Disuruh Mundur, Saya Mundur!