Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah

Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penguasaan lahan di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan yang diduga digunakan untuk perkebunan tanpa izin sah.

oleh Ardi Munthe diperbarui 07 Jan 2025, 17:53 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2025, 17:53 WIB
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya usai diperiksa oleh Bidang Pidsus Kejati Lampung, pada Rabu (6/1/2025). Foto : (Istimewa).
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya usai diperiksa oleh Bidang Pidsus Kejati Lampung, pada Rabu (6/1/2025). Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Tim penyelidik dari Asisten Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (R.A.S), pada Senin malam (6/1/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penguasaan lahan di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan yang diduga digunakan untuk perkebunan tanpa izin sah.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya menyatakan bahwa penyelidikan juga mencakup peran Bupati Way Kanan dalam pengambilan keputusan dan penerbitan izin selama masa jabatannya. Pemeriksaan terhadap RAS berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

"Kami memintai keterangan terkait penguasaan lahan di kawasan hutan dan tugas pokok serta fungsi Kepala Daerah dalam penerbitan izin di wilayah tersebut," kata Armen, Selasa (7/1/2025).

Sejauh ini, Kejati Lampung telah meminta keterangan dari delapan saksi lainnya yang berasal dari Dinas Kehutanan, instansi terkait perizinan, pemerintah provinsi, hingga kementerian.

Penyelidik tengah mendalami berbagai modus yang digunakan untuk menguasai lahan hutan di Way Kanan maupun wilayah lain. Saat keluar dari Gedung Kejati Lampung, Raden Adipati Surya yang mengenakan batik memilih irit bicara.

Kepada awak media, ia meminta agar pertanyaan mengenai pemeriksaan ditujukan langsung kepada penyidik.

Ia kemudian meninggalkan lokasi menggunakan SUV hitam dengan nomor polisi BE 1446 AAF.

"Silakan tanya kepada penyidik. Tadi soal pembakaran lahan," kata RAS singkat sebelum meninggalkan tempat.

Kejati Lampung memastikan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut untuk mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan penguasaan lahan di kawasan hutan.

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya