Liputan6.com, Jakarta Kubu Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali Aburizal Bakrie atau Ical tidak hadir dalam sidang perdana Mahkamah Partai Golkar. Pihaknya hanya mengirimkan surat yang kemudian dibacakan Majelis Mahkamah.
Menanggapi absennya Ical cs dalam sidang tersebut, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono angkat bicara. Agung mengaku, pihaknya menghargai sikap kubu lawan yang tidak bisa hadir.
"Bahwa pihak Bali tidak hadir berdasarkan surat yang dibacakan alasannya, kami tetap menghargai," ujar Agung usai mengikuti sidang Mahkamah Partai di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2015).
Agung juga menyatakan pihaknya menghargai sidang yang diselenggarakan Mahkamah Partai. Dia dan pihaknya juga akan kembali hadir di sidang lanjutan pada Rabu 18 Februari mendatang.
"Kami juga menghargai diselenggarakannya sidang ini oleh Mahkamah Partai yang dihadiri 4 dari 5 majelis. Kami juga akan ikuti lagi hari Rabu depan," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ini.
Agung sendiri enggan memberi imbauan kepada Ical cs. Menurutnya, menghadiri sidang Mahkamah Partai sudah menjadi kewajiban kader Golkar itu sendiri. Sebab ia datang hanya untuk menyelesaikan permasalahan di tubuh partai berlambang pohon beringin itu dengan cara baik.
"Ya, sebetulnya tidak perlu diimbau lagi. Mestinya ini kewajiban kita menghargai. Ini partai, partai kita sendiri. Bukan partai orang lain," ucap Agung.
Sidang Mahkamah Partai ini digelar untuk mencari solusi dari 'perseteruan' kedua belah pihak atas sah tidaknya kepengurusan masing-masing kubu. Sidang Mahkamah Partai itu juga buntut dari dikembalikannya gugatan kubu Agung dan kawan-kawan terhadap kepengurusan Munas Bali oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PN Jakpus mengembalikan masalah dualisme kepemimpinan ini ke internal partai dan memerintahkan agar diselesaikan lebih dulu lewat mahkamah partai. (Osc/Yus)
Kubu Ical Tak Hadiri Sidang Mahkamah, Ini Tanggapan Agung Laksono
Agung sendiri enggan memberi imbauan kepada Ical cs karena menghadiri sidang Mahkamah Partai sudah menjadi kewajiban kader Golkar.
diperbarui 11 Feb 2015, 18:46 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 18:46 WIB
Suasana sidang perdana Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP, Rabu (11/2/2015). Sidang tersebut digelar untuk menengahi sengketa antara Munas kubu Agung Laksono di Jakarta dan Munas kubu Aburizal Bakrie di Bali.(Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mempercepat Kontraksi untuk Memperlancar Proses Persalinan
Tips Kredit Mobil: Panduan Lengkap untuk Pembelian Kendaraan Impian
Apa Itu GM dalam Perusahaan: Peran Krusial dan Tanggung Jawab
14 Rekomendasi Model Hijab Kekinian untuk Lebaran, Bikin Penampilan Berkesan
Tips Belajar Bahasa Inggris dari Nol: Panduan Lengkap untuk Pemula
Tips Menurunkan Berat Badan dalam Seminggu: Panduan Lengkap dan Efektif
Tips Gym: Panduan Lengkap untuk Pemula Menuju Kebugaran Optimal
Tips Kesehatan untuk Pekerja Shift Malam: Panduan Lengkap Menjaga Kebugaran
Apakah Boleh Menikah dengan Pembawa Thalasemia? Kenali Risiko dan Pentingnya Deteksi Dini
Tips agar ASI Cepat Keluar: Panduan Lengkap untuk Ibu Menyusui
Tips Membuat Kemasan yang Menarik: Panduan Lengkap untuk Pebisnis
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Siap Bawa Produk Lokal Menembus Pasar Global