Bengkalis Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

Penetapan status kebakaran hutan dan lahan ini sesuai hasil rapat koordinasi antara Bupati Bengkalis dan instansi terkait.

oleh M Syukur diperbarui 11 Feb 2015, 23:39 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2015, 23:39 WIB
Kebakaran lahan dan hutan
Petugas memadamkan kebakaran lahan dan hutan di Bengkalis, Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis, Riau, kian meluas dan sulit teratasi oleh petugas di lapangan. Terkait itu, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh setelah menggelar rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menetapkan kondisi Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Menurut Bupati Herliyan, langkah ini diambil untuk memaksimalkan upaya penanganan kebakaran lahan gambut. Selain itu, ada pula beberapa pertimbangan penetapan status tersebut.

"Di antaranya, telah terjadi karhutla selama satu bulan, luas areal yang terbakar sangat luas dan tersebar di sejumlah titik di kecamatan. Dan petugas di lapangan mengalami kesulitan untuk menanggulanginya," ucap Herliyan di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (11/2/2015).

Selanjutnya, imbuh dia, pemerintah setempat dibantu personel kepolisian akan membangun posko siaga darurat bencana. Ada beberapa titik yang akan menjadi fokus pemadaman.

Herliyan sudah menginstruksikan instansi terkait untuk terus bekerja keras untuk menanggulangi kebakaran. Personel bantuan dan peralatan pendukung segera didatangkan.

Dalam hal penegakan hukum, Herliyan meminta jajaran kepolisian untuk menindak tegas pelaku pembakaran. Terlebih jika kasus kebakaran tersebut karena akibat kesengajaan.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, personel kepolisian sudah dipersiapkan membantu pemadaman api di sejumlah daerah.

"Memasuki musim panas, jauh-jauh hari Polda Riau sudah menyiagakan personel. Personel di daerah langsung turun ke lapangan untuk membantu pemadaman api," beber Guntur.

Sejauh ini petugas di lapangan masih bekerja keras memadamkan kobaran api, terutama kebakaran yang terjadi di Desa Burukbakul, Kecamatan Bukitbatu, Kecamatan Rupat dan Siak Kecil.

Sebelumnya, penetapan status kebakaran hutan dan lahan ini sesuai hasil rapat koordinasi antara Bupati Bengkalis bersama Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, perwakilan dari Kodim 0303 Bengkalis dan sejumlah pejabat daerah lainnya. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya