Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainal Arifin Mochtar yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku tidak khawatir akan mendapatkan teror dan intimidasi karena kesaksiannya.
Bahkan, kata Zainal, sejauh ini tidak ada teror yang ditujukan kepada dia sebagaimana kabar yang menyebutkan beberapa penyidik dan pimpinan KPK mendapatkan teror selama berlangsungnya sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
"Tidak perlu khawatir, kita kan negara hukum," kata Zainal usai memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).
Menurut Zainal, semakin cepat sidang praperadilan selesai, masalah kisruh soal status tersangka Budi Gunawan ini akan segera berakhir. Dengan begitu, teror yang disebut-sebut menimpa pimpinan, penyidik hingga pegawai KPK pun akan segera berakhir.
"Saya berharap ini segera selesai, karena (teror) ini ada orang memancing di air keruh, itu karena ada keputusan yang belum selesai. Mudah-mudahan segera selesai," tandas Zainal.
Munculnya dugaan teror berupa ancaman pembunuhan kepada pegawai Biro Hukum KPK itu diungkapkan pertama kali oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Ancaman yang serius itu bukan hanya kepada staf dan karyawan KPK saja, tapi juga melebar pada keluarga. Dan ini sangat serius dan sangat mengkhawatirkan," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 11 Februari 2015.
Karena itu, lanjut Bambang, pihaknya saat ini sudah melaporkan dugaan ancaman tersebut kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. "Dan alhamdulillah, kami mendapat jaminan dan kami percaya atas jaminan yang diberikan Wakapolri," kata dia. (Ado/Yus)
Pakar Hukum: Ada Pemancing di Air Keruh dalam Kasus Polri-KPK
Menurut Zainal, semakin cepat sidang praperadilan selesai, masalah kisruh soal status tersangka Budi Gunawan ini akan segera berakhir.
Diperbarui 13 Feb 2015, 16:40 WIBDiterbitkan 13 Feb 2015, 16:40 WIB
Zainal Arifin Mochtar saat menjadi saksi di praperadilan Budi Gunawan. Zainal Arifin Mochtar dihadirkan menjadi saksi ahli oleh kuasa hukum KPK, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 InternasionalMyanmar Diguncang Gempa Susulan Magnitudo 6,4
8 9 10
Berita Terbaru
Transjakarta Tetap Layani Penumpang Saat Lebaran, Catat Jadwal Operasionalnya
Inflasi Amerika Serikat Jadi Mimpi Buruk Bitcoin
6 Potret Artis Ikut Tren Viral Ala Studio Ghibli, Chelsea Islan hingga Fendy Chow
Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1446 H Berpotensi Digelar Serentak Senin 31 Maret 2025
Dijuluki Ne Zha Asal China, Bocah 10 Tahun Ini Selamat Usai 24 Jam Terombang-ambing di Lautan
Tinjau Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Agar Pemudik Aman-Nyaman
Ramadhan Sendirian? Ini Tantangan, Hikmah, dan Cara Mengatasinya
Eva Dwiana Tinjau Posko Pemudik, Pastikan Pelayanan Optimal Selama Perjalanan Lebaran
Cara Menghilangkan Grok Grok pada Bayi: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Cara Menghilangkan Daging Tumbuh: Panduan Lengkap dan Aman
Pemkot Bandar Lampung Gelar Apel Siaga Satgas Idulfitri 1446 H
Badan Hisab Rukyat Sulsel Rekomendasikan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025