Liputan6.com, Bandung - JPU Kejati Jabar menuntut hukuman mati kepada kakak beradik Zainuddin (52) dan Syarifuddin (40) karena membawa 590 kilogram ganja kering dan sang penerima Dede Sutisna (32).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Anang Pratanto mengatakan tuntutan hukuman mati tersebut merupakan yang pertama yang ditangani BNNP Jabar.
"Kata Jaksa tuntutan hukuman mati. Itu pertama kali yang kita tangani," jelasnya saat ditemui di Kantor BNNP Jabar, Jalan Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Anang menyatakan hukuman terberat terhadap para pelaku narkoba memang harus dilakukan. Sebab selain dalam jumlahnya besar juga berdampak negatif terhadap masyarakat.
"Karena tiga orang tersebut membawa ganja dalam jumlah besar korban yang ditimbulkannya pun bakal besar (juga)," ujar dia.
"Mereka bukan kurir tapi pelaku operasional yang ngedrop barang ke sana ke sini. Itu distributor bukan kurir. Diedarkan di tiga Provinsi yaitu Jakarta, Jawa Barat, dan Banten," tambah Anang.
Untuk meminimalisir peredaran narkoba, pihaknya terus gencar melakukan pencegahan berupa sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat serta instansi.
"Karena narkotika itu menjerat siapa saja dan bagi pengguna memang harus direhabilitasi. Masyarakat harus berani melaporkan karena sebagai pilar utama pemberantasan narkotika," tutup Anang. (Ali)
BNN Jabar: Pertama Kali Jaksa Tuntut Hukum Mati Distributor Ganja
BNN Provinsi Jabar menyatakan hukuman terberat terhadap para pelaku narkoba memang harus dilakukan.
Diperbarui 18 Feb 2015, 17:56 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 17:56 WIB
Foto Pilihan
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Romy DPR: Langkah Tepat
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian
KPK Geledah Lokasi di Kalimantan Barat, Terkait Kasus Korupsi Baru
Melihat Upaya Pemprov Benahi Jalur Sepeda Jakarta
Peringatan Hari Buruh 2025 Digelar di Monas, Bakal Ada 200 Ribu Massa yang Hadir Sejak Pagi
Gubernur Lemhannas Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
Bocah 4 Tahun di Tangerang Tewas Terbakar di Rumah Kontrakan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemalakan yang Viral Dekat Pusat Perbelanjaan Thamrin
Kasus Anak Hilang di Pesanggrahan Masih Diselidiki, Polisi Bakal Periksa Orang Tuanya
Gelaran GIOI Wondrful Run, 500 Pelari Ramaikan Car Free Day Minggu Pagi 27 April 2025
Mengenal Sosok Dewi Agustiningsih, Lulusan Doktor Termuda dan Tercepat di UGM
Pelantikan Pengurus Prima DMI Kota Banjar, Pentingnya Masjid Ramah Pemuda Jadi Sorotan