Liputan6.com, Jakarta - Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menyatakan PT Angkasa Pura II telah menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 4 miliar untuk refund tiket penumpang pesawat yang mengalami delay. Dia memastikan Lion Air segera mengembalikan dana tersebut.
Namun begitu, menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR Farid Alfauzi, pemberian dana talangan pihak perusahaan BUMN terhadap Lion Air itu dipertanyakan. Dia menilai itu bukan kewajiban Angkasa Pura II dan termasuk pelanggaran.
"Bukan kewajiban PT Angkasa Pura II untuk melakukan itu. Semua pengelolaan uang negara yang dikelola para direksi BUMN harus mengikuti aturan hukum. Mudahnya memberikan talangan dana oleh direksi PT Angkasa Pura II terhadap Lion Air itu dapat melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang asuransi delay pesawat terbang," ungkap Farid di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Untuk itu, Farid meminta supaya pihak direksi PT Angkasa Pura II segera memberi penjelasan terkait proses dana talangan terhadap Lion Air tersebut. Selain itu, dia juga mendesak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bersikap tegas merespons hal itu.
"Kalau tidak sesuai dengan aturan hukum, itu dapat menjadi pertimbangan bagi Menteri Perhubungan untuk memecat direksi PT Angkasa Pura II," ujar dia.
Lebih dari itu, Farid menilai aneh perusahaan maskapai penerbangan sekelas Lion Air masih mengandalkan uang talangan negara. Padahal jumlah itu dinilainya kecil.
"Masa Lion Air ngga bisa ngeluarin uang Rp 4 miliar? Ini pertanyaan besar bagaimana kebutuhan dana perusahaan lainnya terkait manajemen maintenance untuk perawatan armada pesawat? Ini sungguh pertanyaan besar. Bagaimana dengan pembiayaan teknisi dan bagaimana dengan SOP perusahaannya?" tanya dia.
Farid memastikan Komisi VI akan memanggil pihak direksi PT Angkasa Pura pada masa sidang DPR ke II. Alasannya, ia ingin memastikan apa yang dilakukan sang direksi PT Angkasa Pura II agar tidak sampai melanggar undang-undang.
"(Karena) Ini menyangkut uang negara," tandas dia.
Kementerian Perhubungan sebelumnya menginstruksikan PT Angkasa Pura (AP) II untuk mengeluarkan dana guna membayarkan refund tiket penumpang Lion Air yang terlantar akibat delay.
Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid mengatakan dana talangan ini sesuai instruksi dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk memberikan kepastian bagi para penumpang maskapai berlambang singa tersebut.
"Refund kita dipermudah sesuai instruksi Pak Menteri. AP II untuk menalangi agar situasi darurat ini segera bisa diatasi," ujar Hadi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat 20 Februari 2015. (Ali/Yus)
Talangi Dana Refund Lion Air, Angkasa Pura II Dipertanyakan
Pihak direksi PT Angkasa Pura II diminta memberi penjelasan terkait proses dana talangan terhadap Lion Air tersebut.
Diperbarui 21 Feb 2015, 16:22 WIBDiterbitkan 21 Feb 2015, 16:22 WIB
Ratusan penumpang Lion Air mengantri untuk mendapatkan pengembalian uang (refund), Jakarta, Jumat (20/2/2015). Adanya refund akibat penundaan keberangkatan sejumlah rute penerbangan Lion Air sejak Rabu (18/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waspada! Ini Ciri-Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Tak Disadari
Seorang Pria Kehilangan Sepeda Motor saat Hendak Hindari Tawuran di Rawamangun
Indonesia Punya PLTS dengan Baterai Raksasa Pertama, di Sini Lokasinya
Tren Baju Ramadan dan Lebaran 2025, Katun Bordir Bolong dan Warna Pastel Paling Diminati
Prabowo Luncurkan Danantara Besok 24 Februari 2025, Simak Jadwalnya
Harga Tiket MRT Jakarta 2025, Tarif Naik Sesuai Jarak Tempuh
Buku Kebaya, Keangggunan Yang Diwariskan Dirilis, Ajak Masyarakat untuk Jaga Warisan Budaya
VIDEO: Markas Judol Jaringan Internasional Digerebek di Batam, Uang Rp13 Miliar Disita
Profil Fahmi Muhammad Hanif, Sosok Pengusaha yang Juga Salah Satu Bupati Termuda di Indonesia
Ini Alasan Hyundai STARGAZER Essential Tech Cocok Buat Dipakai Mudik
Sinopsis Drakor Buried Hearts, Park Hyung Sik Tampilkan Sisi Baru
Kepala OIKN Bakal Bagi-Bagi Lahan IKN Gratis, Menteri ATR/BPN Buka Suara