AP II Talangi Refund Tiket Penumpang Lion Air

Dana talangan ini sesuai dengan instruksi dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk memberikan kepastian bagi para penumpang.

oleh Septian Deny diperbarui 20 Feb 2015, 13:46 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2015, 13:46 WIB
Ini Penyebab Refund Tiket Pesawat Lion Air Bermasalah
Bank, menurut Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, tutup di hari libur.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginstruksikan PT Angkasa Pura (AP) II untuk mengeluarkan dana guna membayarkan refund tiket penumpang Lion Air yang terlantar akibat penundaan penerbangan (delay).

Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid mengatakan dana talangan ini sesuai dengan instruksi dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk memberikan kepastian bagi para penumpang maskapai berlambang singa tersebut.

"Refund kita dipermudah sesuai dengan intruksi Pak Menteri. AP II untuk menalangi agar situasi darurat ini segera bisa diatasi," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Dia menjelaskan, mekanisme refund tersebut telah diatur antara AP II dengan Lion Air. Diperkirakan dana talangan tersebut mencapai Rp 3 miliar.

"Proses refundnya sudah dimulai hari ini, tadi sudah dimulai. Ini supaya penumpang tidak semakin menumpuk dan mereka tidak semakin sengsara," lanjutnya.

Selain dari AP II, menurut Hadi, Lion Air juga telah memberikan refund bagi penumpang yang sudah mengalami delay sejak Rabu (18/2/2015) siang.

"Rabu malam Lion sudah keluarkan. Tadi fokus pada mekanismenya," tandasnya. (Dny/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya