Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta tetap akan menggunakan hak angket dalam menyelesaikan kisruh APBD 2015. Dewan bahkan mengklaim sudah mengumpulkan 75% tanda tangan untuk dilanjutkan ke pimpinan dewan.
"Sudah ada yang tanda tangani 75%. Hari ini mengajukan surat pengusulan resmi kepada pimpinam dewan. Pimpinan dewan akan rapat hari ini untuk menentukan jadwal paripurna. Jadi paripurna itu menyempurnakan angket juga mengeluarkan keputusan rapim gabungan soal susunan kepanitian," jelas Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/2/2015).
Taufik mengatakan, 75% tanda tangan dewan sudah didapat dari 8 fraksi yang ada di dewan. Keputusan waktu paripurna juga akan ditentukan pada rapim hari ini. Penggunaan hak ini, lanjut Taufik merupakan bagian dari hak yang dimiliki penuh anggota DPRD. Dia menolak persepsi masyarakat yang selalu negatif ketika dewan menggunakan haknya. Padahal, digunakannya hak dewan karena ditemukan adanya permasalahan.
"Misal 1 bulan cukup, ya sudah, tapi batasan waktunya 60 hari. Setelah itu, hasilnya kan rekomendasi. Rekomendasinya apa? Berhentikan, ya sudah masuk HMP (hak menyatakan pendapat)," jelas Taufik.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta hanya memiliki tempat untuk menyatakan pendapat dan membela diri saat angket itu digelar. Setelah muncul rekomendasi, Pemprov DKI tidak bisa lagi membela diri.
"Angket ini selesai dinyatakan, misalnya sampai HMP pemberhentian, itu diajukan ke MA. Nanti disahkan MA dan disampaikan ke presiden," lanjut dia.
Taufik menjelaskan, ada berbagai materi akan dibahas dalam pembahasan hak angket itu. Termasuk soal penyerahan APBD yang tidak sesuai dengan pembahasan dewan. Dia juga membantah uang Rp 8,8 triliun yang terus disebut Ahok sebagai dana siluman.
"Itu kan ngarang aja, supaya berubah-ubah. Kita bukan soal Rp 8,8 triliun tapi prosdur ini nggak boleh dilewatkan. Kita bukan warung klontong. Warung klontong itu usulan progrm dari lho, lho juga yang membahas, yang mengsahkan, dan belanja. Gubernur sudah menafikan undang-undang," tandas Taufik. (Han/Mut)
Kisruh APBD DKI, DPRD Siap Ajukan Hak Angket
DPRD mengklaim sudah mengumpulkan 75% tanda tangan untuk dilanjutkan ke pimpinan dewan sebagai Hak Angket
Diperbarui 23 Feb 2015, 17:28 WIBDiterbitkan 23 Feb 2015, 17:28 WIB
Suasana pelantikan pimpinan DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, (26/9/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
79.559 Orang di Kabupetan Tangerang Rentan Terkena HIV/AIDS, dari Kelompok Mana Saja?
Selamatkan Ayah dari Penganiayaan, Pemuda Lempar Batu ke Pamannya hingga Tewas
5 Pilihan Hijab Terbaru untuk Pipi Chubby, Rahasia Wajah Lebih Tirus dan Mempesona
5 Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan di Pulau Kolorai
7 Hari Tanpa Musik di Timor Leste, Berkabung Wafatnya Paus Fransiskus
Tata Cara Sholat Tahajud dan Doanya agar UTBK SNBT 2025 Lancar, Diterima Kampus Impian
Balita Meninggal Terlindas Mobil di Jagakarsa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sinopsis dan Fakta Menarik Until Dawn, Film Horor Adaptasi dari Video Game
Wahana Lucy Kirim Gambar Resolusi Tinggi Asteroid Donaldjohanson
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 26 April 2025
1.000 Lilin Duka untuk Paus Fransiskus di Taman Doa Kristus Raja Maumere
1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Ketua DPR: Negara Kehilangan Potensi SDM Berkualitas