Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan, menolak permohonan gugatan kubu Aburizal Bakrie tentang penyelesaian dualisme kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
"Gugatan penggugat tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Oloan Harianja saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/2/2015) seperti dikutip Antara.
Hakim Oloan juga memutuskan, menerima eksepsi tergugat pertama tentang kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengadili sengketa itu dan mewajibkan penggugat membayar biaya perkara Rp 1.216.000.
Dalam pertimbangannya Majelis Hakim merujuk pada Pasal 32 Undang-Undang tentang Partai Politik yang menyebutkan, perselisihan internal partai politik (parpol) diselesaikan secara internal sebelum ke pengadilan.
"Menimbang perselisihan parpol diselesaikan di mahkamah partai sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Penyelesaian internal itu dilakukan oleh suatu mahkamah partai atau yang dibentuk partai," ujar dia.
Apabila perselisihan tidak bisa diselesaikan internal partai politik, maka sesuai Pasal 33 Undang-Undang tentang Partai Politik, upaya penyelesaian bisa ditempuh lewat jalur Pengadilan Negeri (PN).
"PN adalah pertama dan terakhir dan dapat dikasasi. Diselesaikan oleh PN paling lambat 60 hari dan MA (Mahkamah Agung) 30 hari," kata Oloan. (Ant/Mvi)
Pengadilan Negeri Jakarta Barat Tolak Gugatan Golkar Kubu Ical
Dalam pertimbangannya Majelis Hakim merujuk Pasal 32 UU Parpol yang menyebutkan, perselisihan internal parpol diselesaikan secara internal.
Diperbarui 24 Feb 2015, 14:12 WIBDiterbitkan 24 Feb 2015, 14:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Arti Survive dan Pentingnya Kemampuan Bertahan Hidup
Tentara IDF Bom Area Dekat Permukiman Israel, Klaim Alami Kerusakan Teknis
Bentrokan di Depok Diduga Dipicu Penarikan Motor Debt Collector, 7 Orang Diperiksa
Arti BPOM, Tugas, dan Fungsi Lembaga Pengawas Obat dan Makanan, Perlu Diketahui
PSSI Luncurkan Garuda Academy, Erick Thohir: Kesempatan Anak Muda Dalami Sports Management
Apa Arti Gimmick dalam Dunia Marketing dan Hiburan, Perlu Diketahui
Memahami Arti Kafir dalam Perspektif Islam, Ketahui Jenisnya
Memahami Arti Obsesi, Ketahui Ciri-Ciri dan Cara Mengatasinya
Antusiasme Anak-anak Memerankan Prosesi Tablo Jalan Salib
Sumur Artesis Jadi Solusi Atasi Kekeringan Sumber Air Bersih
Arti Tasawuf dan Manfaatnya, Ketahui Amalan untuk Mendekatkan Diri pada Allah
9 Model Gamis Anak Terbaru 2025, Simpel dan Nyaman hingga Elegan untuk Acara Formal