Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyepakati usulan penggunaan hak angket atau hak melakukan investigasi terhadap Pemprov DKI Jakarta terkait APBD 2015. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri hampir seluruh anggota dewan.
"Untuk mengambil keputusan berdasarkan PP No 16 Tahun 2010 Pasal 16 Ayat 1, dewan yang terhormat, apakah usul angket ini dapat disetujui?" tanya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Pertanyaan itu langsung disambut dengan teriakan 'setuju' dari seluruh anggota dewan yang hadir. Prasetyo lalu mengetuk palu sebagai tanda keputusan melanjutkan hak angket.
"Rekan-rekan dewan yang saya hormati, sesuai PP No 16 Tahun 2010 Pasal 16 Ayat 2 yang menyatakan bahwa, DPRD menerima usul hak angket, DPRD kemudian membentuk panitia. Dengan demikian, selesai sudah rangkaian acara pokok kita," pungkas Prasetyo.
Dalam rapat paripurna, usulan hak angket dibacakan oleh Fahmi Zulfikar Hasibuan dari Fraksi Partai Hanura. Kemudian, dilanjutkan dengan pandangan setiap fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta. Seluruh fraksi menyampaikan persetujuannya atas usulan hak angket ini.
Kisruh APBD DKI
Kisruh APBD DKI bermula ketika Ahok mengungkapkan adanya dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 usai disahkan oleh DPRD DKI dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada tanggal 27 Januari 2015.
Dalam pembahasan APBD di tingkat komisi sebelum rapat paripurna itu, Ahok menyebut salah satu wakil ketua komisi di DPRD memotong 10 hingga 15 persen anggaran yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI, kemudian menggantinya dengan anggaran pembelian perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat.
Setelah dicek, ternyata tak satupun camat atau lurah di sana yang merasa pernah mengajukan penganggaran pembelian UPS yang nilainya bila dibagi rata dengan jumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di Jakarta Barat, mencapai Rp 4,2 miliar per 1 unit UPS.
Namun, dari pihak DPRD DKI melalui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) DKI justru menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI telah mencoba menyuap dalam penyusunan APBD DKI 2015 sebesar Rp 12 triliun. (Ndy/Mut)
Seluruh Fraksi DPRD DKI Setujui Usulan Hak Angket untuk Ahok
Prasetyo lalu mengetuk palu sebagai tanda keputusan melanjutkan hak angket.
diperbarui 26 Feb 2015, 16:04 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 16:04 WIB
Suasana pelantikan pimpinan DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, (26/9/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ancol Targetkan 150 Ribu Pengunjung di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Top 3 Islami: Penghafal Al-Qur'an Harus Hafal 30 Juz? Simak Penjelasan UAH
Cuaca Hari Ini Minggu 29 Desember 2024: Langit Jabodetabek Pagi Hari Mayoritas Berawan
Maruti Suzuki Bersiap Luncurkan e Vitara di Bharat Mobility Expo 2025
Aktivitas Seru untuk Liburan Akhir Tahun, Staycation hingga Kulineran
4 Pekerjaan Sampingan dari Rumah, Bisa Hasilkan Rp 4 Juta dalam 30 Menit
3 Resep Bumbu Marinasi Daging Grill untuk Bakaran di Malam Tahun Baru
Kepemilikan Kripto di Korea Selatan Melonjak Tajam, Ada Apa?
Emiten Batu Bara Prajogo Pangestu Dapat Pinjaman Rp 2,42 Triliun dari Bank BUMN, Buat Apa?
29 Desember 1610: Bangsawan Hungaria Elizabeth Bathory Ditangkap atas Pembunuhan 300 Wanita
Hasil Liga Italia: Inter Milan Cukur Cagliari, Atalanta Imbang dengan Lazio
Alih-Alih Merayakan Tahun Baru, Ustadz Adi Hidayat Sarankan Ini untuk Muslim, Simak Baik-Baik