Liputan6.com, Jakarta - Asap tebal membumbung dari 2 kapal nelayan yang terbakar di Dermaga Muara Angke pada Jumat 27 Februari siang. Petugas pemadam kebakaran pun berusaha melokalisir api agar tidak menjalar ke kapal-kapal lain.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (27/2/2015), angin kencang ditambah banyaknya bahan yang mudah terbakar menghambat upaya pemadaman. Angin membuat api menjalar serta mendorong kedua kapal ke pinggir dermaga. Kebakaran ini pun menarik perhatian ratusan nelayan.
Selain dua kapal, sebuah sepeda motor warga juga terbakar. Sementara truk pengangkut gas nyaris tersambar api. Beberapa saksi mengaku sempat mendengar suara ledakan saat kebakaran terjadi.
Kobaran api baru padam setelah 15 mobil pemadam dikerahkan ke lokasi. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran kapal ini. (Dan/Mut)
2 Kapal Nelayan Hangus Terbakar di Muara Angke
Kebakaran 2 kapal nelayan ini juga menghanguskan sepeda motor warga, sementara truk pengangkut gas nyaris tersambar api.
Diperbarui 27 Feb 2015, 17:28 WIBDiterbitkan 27 Feb 2015, 17:28 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 MegapolitanAlasan Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI
9 10
Berita Terbaru
Penyebab Anyang-Anyangan, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Saksikan Kisah Nyata Siang Spesial Rahasia Kelam dalam Keluargaku di Indosiar, Kamis 10 April Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
Kasus Timah, Kejagung Periksa Direktur Tin Industri dan Komisaris Tinido Inter Nusa
Arti Verifikasi, Pengertian, Proses, dan Pentingnya dalam Berbagai Konteks
5 Model Haircut Pria Buat Tampil Beda 2025, Dijamin Ganteng Maksimal
ITMG Tebar Dividen Final 2024 Rp 2.245 per Saham
350 Kata-Kata Joker Terbaik yang Menginspirasi dan Memotivasi
Pantau Dampak Tarif Trump, Produsen Hentikan Sementara Ekspor Barang Kerajinan
KKB Diduga Sandera Pasutri Pendulang Emas di Pedalaman Yahukimo Papua
Bolehkah Mengonsumsi Obat yang Kedaluwarsa? Ini 4 Hal yang Bisa Jadi Pertimbangan
Kejagung Periksa Pihak Bumi Nusa Jaya Abadi Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
Drama Sidang Banding Pangeran Harry di Inggris, Dikawal Keluar Ruang di Tengah Persidangan