Liputan6.com, Jakarta - 2 Terpidana mati warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, bakal segera dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Bali menuju tempat eksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kepolisian Daerah Bali pun siap mengawal jalannya pemindahan 2 anggota kelompok narkoba 'Bali Nine' tersebut.
Kapolda Bali Irjen Albertus Julius Benny Mokalu mengatakan, pemindahan kedua terpidana mati kasus narkotika ini bakal dikawal sejumlah personel Brimob.
"Pelaksanaan dari Kejati Bali dan kita tinggal tunggu perintah. Kita pakai pesawat TNI atau sipil. Nggak kuat kalau pakai pesawat Polri karena yang mengawal ada 20 orang di mana satu orang dikawal 10 orang," kata Benny di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Benny menjelaskan polisi tetap berpegangan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pemindahan 2 terpidana mati kelompok narkoba 'Bali Nine'.
"Terpidana tentu akan kita borgol. Nanti terbuka proses pemindahannya. Liput saja di Bali, tidak akan kita tutup-tutupi. Tapi kapannya ya saya belum tahu mungkin besok. Pekan ini yang jelas," ucap dia.
Sejauh ini ada 10 terpidana mati yang masuk dalam daftar tunggu eksekusi mati tahap II. 8 Di antaranya adalah terpidana kasus narkoba, 1 warga negara Indonesia dan 7 warga negara asing.
Namun hingga kini pihak kejaksaan belum juga mengumumkan secara resmi, kapan waktu eksekusi mati bagi para terpidana.
Berikut 10 terpidana mati eksekusi tahap II:
1. Andrew Can, WN Australia
2. Myuran Sukumaran, WN Australia
3. Raheem Agbaje Salami, WN Nigeria
4. Serge Atlaoui, WN Prancis
5. Rodrigo Gularte, WN Brasil
6. Syofial Alias Iyen bin Azwar, WNI
7. Harun bin Ajis, WNI
8. Sargawi alias Alin bin Sanusi, WNI
9. Martin Anderson alias Bello, WN Ghana
10. Zainal Abidin, WNI
Sementara Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina, masih menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari ini atau Selasa 3 Maret 2015. Penasihat hukum Mary Jane, Agus Salim mengatakan hari ini pihaknya akan memberikan novum atau bukti baru dalam sidang PK perdananya. (Ans/Ein)
20 Brimob Siap Kawal Duo Bali Nine ke Nusakambangan
Polisi tetap berpegangan pada SOP saat proses pemindahan 2 terpidana mati Bali Nine tersebut.
diperbarui 03 Mar 2015, 15:38 WIBDiterbitkan 03 Mar 2015, 15:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
ICDec Luncurkan Pelatihan Desain Chip, Cetak Talenta Unggul Industri Semikonduktor di Indonesia
Sudah Tayang di Netflix, Ini Panduan Sebelum Menonton Squid Game 2
34 Polisi Dimutasi Terkait Kasus Pemerasan DWP, Polda Metro: Dalam Rangka Pemeriksaan
Polemik PIK 2: Anggota DPRD Banten Heran Tak Ada Pengaduan yang Masuk
Kuliner Adalah Aktivitas Memasak, Pahami Definisi, Sejarah, dan Perkembangannya yang Perlu Kamu Ketahui
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Everton di Vidio, Sebentar Lagi Tanding
VIDEO: Viral Bocah Terjepit Eskalator Mall di Jakarta Barat, Sang Ibu Histeris
Alex James Basis Blur Kini Bertani, Khawatir Rencana Pajak Baru untuk Petani Pengaruhi Mental 5 Anaknya
Elon Musk Makin Langsing, Blak-blakan Dukung Konsumsi Obat Anti-Obesitas untuk Turunkan Berat Badan
Benarkah Pusing Gejala Kolesterol Tinggi? Kenali Dampaknya pada Jantung dan Pembuluh Darah
Mengulik Sejarah dan Peran Sunan Kudus, Penetapan Hari Jadi Kudus Siap Direvisi agar Tak Picu Perdebatan
Membanggakan, 5 Siswa SMP Asal Bogor Juara Pertama Kompetisi AI Robotik Internasional di Beijing