Ahok dan Djarot Temui Mendagri Bahas Kisruh APBD DKI

Gubernur DKI Jakarta Ahok menemui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membahas mengenani kisruh APBD DKI Jakarta.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 04 Mar 2015, 09:25 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2015, 09:25 WIB
Djarot Saiful Hidayat Resmi Jadi Wagub DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat berpose bersama usai acara pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (17/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Menurut Basuki alias Ahok, pertemuan itu untuk membahas mengenani permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

"Ini bukan soal mediasi, ini bicarakan soal yang kita kasih anggaran (APBD). Itu saja," ucap Ahok di Balaikota Jakarta sebelum berangkat ke Gedung Kemendagri, Rabu (4/3/2015).

Tak sendiri, mantan Bupati Belitung Timur itu juga didampingi wakilnya Djarot Saiful Hidayat. Serta Tim Anggaran Pendapatan Daerah, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, Kepala Bappeda DKI Tuti Kusumawati, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono.

Ahok mengatakan kedatangan keduanya Kemendagri untuk memenuhi undangan Mendagri Tjahjo.

"Kita datang saja bukan mediasi. Dia mau sampaikan setelah yang diteliti pasti panggil kita kan. Datang dong, masa bos manggil nggak datang," kata Ahok.

Kisruh APBD DKI

Kisruh APBD DKI bermula ketika Ahok mengungkapkan adanya dugaan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun yang dimasukkan ke dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 usai disahkan oleh DPRD DKI dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada tanggal 27 Januari 2015.

Dalam pembahasan APBD di tingkat komisi sebelum rapat paripurna itu, Ahok menyebut salah satu wakil ketua komisi di DPRD memotong 10 hingga 15 persen anggaran yang telah disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI, kemudian menggantinya dengan anggaran pembelian perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat.

Setelah dicek, ternyata tak satupun camat atau lurah di sana yang merasa pernah mengajukan penganggaran pembelian UPS yang nilainya bila dibagi rata dengan jumlah kecamatan dan kelurahan yang ada di Jakarta Barat, mencapai Rp 4,2 miliar per 1 unit UPS.

Namun, dari pihak DPRD DKI melalui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) DKI justru menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI telah mencoba menyuap dalam penyusunan APBD DKI 2015 sebesar Rp 12 triliun. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya