Liputan6.com, Jakarta - Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) Rumah Susun Baladewa Johar Baru, Jakarta Pusat, diduga kuat sebagai sarang transaksi dan berkumpulnya para pengguna narkoba.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (4/3/2015), bangunan liar ini juga menyalahi aturan karena berdiri di atas lahan fasos dan fasum.
Saat pembongkaran dilakukan, petugas menemukan belasan jarum suntik bekas pakai yang tersimpan hampir disetiap sudut bangunan.
Lurah Johar Baru, Abdul Hakim mengatakan pembongkaran terpaksa dilakukan lantaran pihak kepolisian setempat belum sanggup memberantas peredaran narkoba di lokasi ini.
Dari 50Â bangunan liar yang ada, baru 25 bangunan yang berhasil dibongkar. Hari ini diharapkan usai diratakan dengan tanah, tidak ada lagi pemuda ?yang berkumpul dan pesta narkoba di sekitar lokasi rumah susun. (Vra/Mut)
Diduga Sarang Narkoba, 50 Bangunan Liar di Johar Baru Dibongkar
Puluhan bangunan liar di Rusun Johar Baru, Jakarta Pusat dibongkar karena diduga sebagai sarang narkoba.
diperbarui 04 Mar 2015, 13:21 WIBDiterbitkan 04 Mar 2015, 13:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menyimpan File di Google Drive: Panduan Lengkap untuk Pemula
Bak Tempat Wisata, Ini Jadwal dan Aturan Bila Berkunjung ke Rumah Jokowi di Solo
Bansos PKH dan Sembako Tahap 3-4 Disebar, Warga di Daerah Ini Sudah Kebagian
Cara Tepat Memilih Smartwatch Terjangkau untuk Pria, Simpel dan Berkualitas
Kejati Periksa Wali Kota Jakbar terkait Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta
Cara Bikin Cilok yang Kenyal dan Lezat: Panduan Lengkapnya
Aspek Fisik dan Non Fisik Kepribadian Manusia: Memahami Kompleksitas Diri
Dijuluki Sister Goals, 5 Potret Kekompakan Citra Kirana dan Erica Putri di Berbagai Momen
Profil Wiwoho Basuki Ayah Widiyanti Putri Wardhana, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Menurut Forbes
Glodok Plaza Disebut Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran, Manajemen Buka Suara
Cara Lapor SPT Tahunan Online: Panduan Lengkap dan Mudah
Sujud Syukur, Apakah Harus Wudhu seperti Mau Sholat? Penjelasan Buya Yahya