Mendagri : Ada Anggaran Tak Layak di APBD 2015

Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui ada pengajuan anggaran dalam APBD 2013 dan 2014 yang seharusnya tidak diperkenankan diajukan lagi pada APBD.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 04 Mar 2015, 17:01 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2015, 17:01 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo Beri Pernyataan di Istana Merdeka
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi pernyataan usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui ada pengajuan anggaran dalam APBD 2013 dan 2014 yang seharusnya tidak diperkenankan diajukan lagi pada APBD DKI 2015.

"Dirjen (Keuangan Daerah) sudah merevisi secara lengkap detil, secara keseluruhan tidak terjadi permasalahan. Memang kalau kita runtut di angaran tahun 2013 dan 2014, ada hal-hal yang seharusnya tidak terulang kembali di 2015," kata Tjahjo di Gedung Kemendagri, Rabu (4/3/2015).

Sebab menurut dia, sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi), setiap sen anggaran daerah adalah uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Namun, ia tak menyebutkan secara detil anggaran apa yang tak seharusnya dimasukkan kembali itu.

"Silahkan masukkan (anggaran) apapun, tapi ada evaluasi skala prioritas. Itu harus sesuai dengan aturan perundangan yang ada," tambah Tjahjo.

Namun, dirinya menegaskan jangan sampai APBD DKI tersandera yang ujung-ujungnya merugikan masyakarat. Termasuk PNS DKI yang menjadi terhambat gajinya karena APBD belum bisa digunakan.

Oleh karena itu, pihaknya akan membuka forum dialog untuk Pemprov DKI dengan DPRD agar masalah ini terselesaikan. Jika deadlock, maka pagu anggaran tahun 2014 lah yang digunakan.

"Pak presiden menggariskan jangan sampai (APBD) molor waktunya. Pertanggungjawaban clean and clear. Administrasi anggaran harus secepatnya," tegas Tjahjo. (Mhs/Ein).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya