Liputan6.com, Jakarta - Pengacara terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso, Agus Salim, berharap permohonan Peninjauan Kembali (PK) kliennya dikabulkan. Sebab, tujuan dari PK yang diajukan kliennya adalah mendapat hukuman selain vonis mati atau dikurangi menjadi hukuman seumur hidup.
Lantaran itulah, imbuh Agus, pihaknya mengajukan bukti baru berupa adanya miscommunication atau salah komunikasi dalam persidangan. Apalagi saat sidang vonis mati kliennya hanya ditemani mahasiswa yang belum lulus jurusan bahasa Inggris. Padahal kliennya tidak bisa mengerti bahasa Inggris atau Indonesia. Kliennya yang lulusan SMP itu hanya paham bahasa Tagalog -- bahasa nasional Filipina.
"Penilaian itu tergantung majelis kita berupaya semaksimal mungkin dapat memberikan bukti-bukti yang mendukung permohonan PK kita," ujar Agus Salim di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Rabu (4/3/2015).
Agus menjelaskan, ada beberapa salah komunikasi saat jalannya persidangan lantaran bahasa. Salah satunya kata "regret" atau penyesalan yang ditanyakan kepada kliennya. Namun karena salah komunikasi inilah akhirnya membuat perbedaan maksud antara kliennya dan jaksa maupun hakim.
"Dia sampaikan regret. Are you regret? Itu pernah diungkap di persidangan dan diterjemahkan saat itu. Menurut Mary Jane "regret" itu apakah Anda merasa bersalah? Mary Jane waktu itu bilang, 'I'm not regret.' Padahal definisinya kan apakah Anda menyesal? Dia kalau menyesal, ya menyesal pengakuan Mary Jane ketika itu," ujar kuasa hukum Mary Jane.
Agus mengatakan pula, miscommunication saat persidangan sebelumnya cukup banyak. Namun Mary Jane mengaku banyak yang lupa karena sudah lama sekitar 5 tahun lalu. Agus menyebut sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) apa yang didakwakan, terdakwa berhak mengetahuinya dengan bahasa yang dimengerti terdakwa.
"Sesuai Pasal 51 jo 177 (KUHAP) itu hakim akan hadirkan penerjemah dalam proses persidangan. Keliru dalam penerjemah. Dia kan pakai bahasa Tagalog, disidang pakai bahasa Inggris, kan susah. Kalau proses hukum kan yang benar-benar mengerti proses ini," ujar kuasa hukum terpidana mati kasus narkoba Mary Jane tersebut. (Ans/Yus)
Pengacara Mary Jane: Banyak Salah Komunikasi saat Sidang Vonis
Menurut kuasa hukum Mary Jane, kliennya berbahasa Tagalog, namun disidang pakai bahasa Inggris.
diperbarui 04 Mar 2015, 18:45 WIBDiterbitkan 04 Mar 2015, 18:45 WIB
Sidang PK terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Rabu (4/3/2015). (Liputan6.com/Fathi Mahmud)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Kejadian Tak Biasa Perdana di Dunia, Konten YouTube Pertama Muncul Tahun 2005
Hoaks Merajalela: Apa Peran Kita dalam Mengatasinya?
Warung Kecil Dapat Daftar Sub Pangkalan LPG 3 Kg ke Pertamina
350 Caption Perjalanan Inspiratif untuk Media Sosialmu
Frenkie de Jong di Persimpangan, Antara Barcelona dan Godaan dari Liverpool
Polisi Bongkar Praktik Budi Daya dan Pengolahan Ganja di Pringsewu
Tips HP: Panduan Lengkap Memaksimalkan Penggunaan Smartphone
450 Inspiring Knowledge is Power Quotes to Enlighten Your Mind
Jung Jin Young Mengenang Kembali Masa SMA-nya Lewat Film You Are The Apple of My Eye
Arti Bucin, Benarkah Ini Fenomena Cinta yang Berlebihan?
Arti BPKB: Pahami Fungsi Utama dan Bedanya dengan STNK?
Fungsi Trakea: Peran Vital Organ Pernapasan dalam Tubuh Manusia