Usai Sidang Ratu Atut, Sang Adik Jatuh Pingsan

Tangis Ketua DPD Golkar Banten ini makin kencang dan akhirnya pingsan tepat di depan pintu mobilnya yang terparkir di Pengadilan Tipikor.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 05 Mar 2015, 20:25 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2015, 20:25 WIB
4foto-pagi-131016a.jpg
Ketua DPD Banten Ratu Tatu Chasanah di Gedung KPK (Liputan6.com/ Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Ratu Tatu Chasanah, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, jatuh pingsan usai persidangan sang kakak di Pengadilan Tipikor Serang. Peristiwa itu terjadi saat Ratu Tatu menyalami pendukungnya di parkiran mobil gedung pengadilan.

"Ibu minta maaf ya atas segala khilaf dan salah. Kami semua dari keluarga memohon maaf," kata Ratu Tatu saat menyalami para pendukungnya sambil terus menangis, Kamis (05/03/2015).

Tangis Ketua DPD Golkar Banten ini makin kencang dan akhirnya tumbang. Ratu Tatu pingsan tepat di depan pintu mobilnya yang terparkir di depan Pengadilan Tipikor.

"Masya Allah, Bu Tatu. Yang kuat, Bu. Tolong yang lain angkat kakinya," teriak Fahruroji, Sekretaris Umum DPD Golkar Banten, seraya membopong Tatu ke dalam mobil yang kemudian membawanya pergi meninggalkan Pengadilan Tipikor Serang.

Tatu yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Serang itu sudah terlihat menangis semenjak bertemu sang kakak di ruang panitera Pengadilan Tipikor Serang. Tangis Tatu memuncak saat Atut meninggalkan gedung pengadilan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ratu Tatu langsung mendapatkan perawatan dari tim dokter keluarga di rumah dinas Wakil Bupati Serang yang berlokasi di Cipare, Kota Serang. "Dokter keluarga langsung dipanggil ke rumah dinas," ujar salah seorang ajudan Ratu Tatu.

Atut Bertemu Kerabat

Sebelumnya, Ratu Atut menyempatkan diri bersua dengan keluarga dan kerabat setelah menjadi saksi untuk 7 orang mantan bawahannya di Pengadilan Tipikor Serang.

Ratu Atut terlihat berbincang dengan Ratu Tatu (adik), Andhika Hazrumi (anak), Ade Rossi Chairunnisa (menantu), serta sejumlah kerabat seperti Fitron Nur Iksan dan pengacara TB Sukatma di ruang panitera PN Serang.

Pertemuan tersebut berlangsung selama 30 menit dengan penjagaan ketat aparat kepolisian dari Polda Banten dan Polres Serang yang bersenjata lengkap.

Setelah itu Atut segera menuju Rutan Pondok Bambu tanpa memberikan komentar sedikitpun kepada awak media. Dia hanya melemparkan senyum. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya