Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan kewenangannya tidak sama dengan wewenang Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Panjaitan. Hal ini terkait dikeluarkannya Perpres Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden.
"Nggak, nggak seperti itu (wewenang Wapres tidak sama dengan wewenang Kepala Staf Presiden)," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
JK juga menjelaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menanyakan alasan dikeluarkannya Perpres tersebut. Namun, hasil pembicaraan keduanya enggan diungkap ke publik. "Masa kamu harus tahu apa pembicaraan saya dengan Presiden?!" ujar dia.
Namun, apa pun alasan dikeluarkannya Perpres itu pastilah untuk kemaslahatan bersama. "Intinya, yang terbaiklah untuk bangsa," tandas JK.
JK sebelumnya berpandangan Perpres Kantor Staf Kepresidenan itu berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, karena memuat penambahan koordinasi. Luhut, dengan Perpres tersebut, punya wewenang memanggil menteri.
Wewenang itu selama ini hanya dimiliki Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Koordinator berdasarkan UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. (Ado/Yus)
JK: Wewenang Wapres Tak Sama dengan Kepala Staf Presiden
JK menjelaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Presiden Jokowi untuk menanyakan alasan dikeluarkannya Perpres tersebut.
Diperbarui 05 Mar 2015, 19:57 WIBDiterbitkan 05 Mar 2015, 19:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Direktur JakTV Tersangka Halangi Penyidikan di Kejagung Kini Jadi Tahanan Kota
Pemprov Jatim Raih WTP 10 Kali Beruntun, Gubernur Khofifah: Bukti Komitmen Wujudkan Good Governance
Komunitas Pesepeda B2W Sambut Baik Wacana Pembenahan Jalur Sepeda di Jakarta
Jawa Timur Sumbang 25% Lahan Tanam Padi Nasional, Gubernur Khofifah: Komitmen Pemprov Wujudkan Kedaulatan Pangan
Kapan Pengumuman Hasil UTBK 2025 Keluar? Ini Jadwal Lengkapnya!
Indonesia-China Perkuat Kerja Sama Strategis Lewat Dialog Perdana Menlu dan Menhan
Pramono Turunkan Pajak Bahan Bakar di Jakarta, DPRD Harap Bisa Ringankan Beban Masyarakat
Kapolri Apresiasi Aiptu Jimmi, Polisi Pemilik Pesantren Gratis di Pekanbaru
Sekjen Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Tidak Bicara dan Singgung Hal Sensitif
157 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati
Romahurmuziy Temui Stafsus Prabowo di Istana, Bahas SMA Unggul Garuda
Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Cikokol Tangerang Raup Rp25 Miliar dalam Dua Pekan