Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan kewenangannya tidak sama dengan wewenang Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Panjaitan. Hal ini terkait dikeluarkannya Perpres Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden.
"Nggak, nggak seperti itu (wewenang Wapres tidak sama dengan wewenang Kepala Staf Presiden)," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
JK juga menjelaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menanyakan alasan dikeluarkannya Perpres tersebut. Namun, hasil pembicaraan keduanya enggan diungkap ke publik. "‎Masa kamu harus tahu apa pembicaraan saya dengan Presiden?!" ujar dia.
Namun, apa pun alasan dikeluarkannya Perpres itu pastilah untuk kemaslahatan bersama. "Intinya, yang terbaiklah untuk bangsa," tandas JK.
JK sebelumnya berpandangan Perpres Kantor Staf Kepresidenan itu berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, karena memuat penambahan koordinasi. Luhut, dengan Perpres tersebut, punya wewenang memanggil menteri.
Wewenang itu selama ini hanya dimiliki Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Koordinator berdasarkan UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. (Ado/Yus)
JK: Wewenang Wapres Tak Sama dengan Kepala Staf Presiden
JK menjelaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Presiden Jokowi untuk menanyakan alasan dikeluarkannya Perpres tersebut.
diperbarui 05 Mar 2015, 19:57 WIBDiterbitkan 05 Mar 2015, 19:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Menikah Sama Pacar: Pertanda Baik atau Buruk?
Prabowo Umumkan DHE 100%, Apa Dampaknya ke IHSG?
Pengacara Bantah Kabar Harvey Moeis Sudah Ajukan Kasasi
Istri Presiden Pertama RI Dewi Sukarno Dikabarkan Lepas Status WNI, Bikin Partai Pelindung Binatang dan Nyaleg
VIDEO: Mainan Adaptif untuk Siswa Disabilitas di New York
Tujuan Pembentukan Danantara, Bantu Pengelolaan BUMN
Ilmuwan Ungkap Aroma Mumi Mesir Kuno, Perpaduan Bau Pedas Manis
Asuransi Tani Bisa Percepat Swasembada Pangan, Bakal Wajib?
Tak Diberi Uang dan Rokok, Pemuda di Bandung Aniaya Dosen hingga Alami Gangguan Penglihatan
Mimpi Buruk Manchester United, Bayang-Bayang Kelam Musim 1973/74 Menghantui
Mimpi Punya Pacar Padahal Sudah Menikah: Makna dan Interpretasi
4 Respons Wamenaker, Menaker, hingga Istana Terkait Viral Tagar Kabur Aja Dulu