Liputan6.com, Serang - Ratu Atut Chosiyah yang 'mudik' ke Kota Serang untuk menjadi saksi dugaan korupsi dana hibah Banten sebesar Rp 7,65 miliar membenarkan bahwa dirinya menyuruh asisten pribadinya Siti Halimah untuk melakukan tindakan korupsi.
"Saya minta bantuannya untuk mendistribusikan bantuan. Dia pihak swasta," kata Rat Atut Chosiyah, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (05/03/2015).
Ratu Atut yang merupakan mantan Gubernur Banten ini menjadi saksi dalam dugaan korupsi dana hibah Banten tahun 2011 dan 2012 dengan melakukan pemotongan sebesar 90 persen.
Dana sebesar itu dilakukan untuk melakukan roadshow menjelang kampanye Pilkada Gubernur Banten. Dimana peran Siti Halimah membantunya untuk menyalurkan program dari Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dengan alasan keterbatasan personel di masing-masing SKPD.
"Staf pribadi saya (Siti Halimah), yang bersangkutan akhirnya harus membantu," terangnya.
Bahkan dihadapan majelis hakim yang di pimpin oleh Jasdem Poerba, Atut menyatakan bahwa hal tersebut tak bertentangan dengan peraturan yang ada.
"Program kegiatan secara teknis saya tidak memahami. Tapi yang pasti, semua itu program resmi yang aman. Yang bersangkutan, membantu SKPD menyalurkan kegiatan," tegasnya.
Pihak keluarga menghadiri sidang mantan Gubernur Banten tersebut. Seperti adik kandung Atut Ratu Tatu Chasanah (Wakil Bupati Serang), Andhika Hazrumi (anak pertama Atut), Ade Rossi Chairunnisa (menantu Atut), Fitron Nur Ikhsan (jubir Atut), dan Fahmi Hakim (mantan Ketua DPRD Serang).
Ratu Atut datang di Pengadilan Tipikor Serang menggunakan mobil Inova Hitam bernomor Polisi A 5017 A menggunakan pakaian berwarna abu-abu dan kerudung putih yang mendapatkan pengawalan ketata dari aparat kepolisian. (Ali)
Ratu Atut Akui Pangkas Dana Hibah Banten 90 Persen
Dana sebesar itu dilakukan untuk melakukan roadshow menjelang kampanye Pilkada Gubernur Banten.
diperbarui 06 Mar 2015, 02:16 WIBDiterbitkan 06 Mar 2015, 02:16 WIB
Ratu Atut Chosiyah mengenakan kerudung dengan rompi tahanan saat memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Jumat (21/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Santri Pura-Pura Mati karena Punya Banyak Utang, Ini Respons Tak Terduga KH Hasyim Asy'ari
4 Pemain Naturalisasi yang Beredar di BRI Liga 1 tapi Tak Terpakai Timnas Indonesia
Kemkomdigi di Tengah Sorotan Jeratan Judi Online
Disebut Batik Keraton, Begini Keunikan Batik Solo
Panaskan Tensi, Bintang Atlanta Hawks Ejek Suporter New York Knicks usai Menang di NBA
BSI Siap Turun Tangan di Program Makanan Bergizi Gratis
Erick Thohir dan Maruarat Sirait Usul Cicilan Rumah Diperpanjang jadi 30 Tahun
Erick Thohir-Maruarar Sirait Bakal Sulap Aset BUMN jadi Perumahan Rakyat
Pramono Anung Mendukung Langkah Pemerintah Memberantas Judi Online
Rahasia dan Tips Penjualan Sukses di Harbolnas 11.11 & 12.12
Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Indomaret Tanpa Dimas Saputra, Rajawali Pasundan Akan Diperkuat Farhan Halim
Jokowi Tak Masuk Struktur Golkar, Bahlil: Kita Hargai sebagai Tokoh Bangsa