Kemendagri: Tak Ada Ancaman Ahok Saat Mediasi dengan DPRD DKI

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyatakan, Gubernur Ahok mengancam dan mengamuk dalam rapat mediasi di Kemendagri.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Mar 2015, 04:15 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015, 04:15 WIB
Ahok Dan Haji Lulung Kepergok Akur
Ahok mengaku perbincangan hangat antara dia dengan H. Lulung berisi keinginan Ahok ingin meminjam Lamborgini H. Lulung, Jakarta, Minggu (14/9/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Diawali dengan damai pada pukul 10.00 WIB tadi. Tiba-tiba mediasi antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan DPRD DKI Jakarta di gedung Kemendagri berakhir ricuh. Satu per satu anggota DPRD DKI Jakarta keluar ruangan sambil bergumam kesal.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (5/3/2015), mereka geram dan menuding Ahok mengancam pihak DPRD DKI Jakarta. Sidang mediasi yang dipimpin Sekjen Kemendagri Yuswandi Temenggung terpaksa dibubarkan.

"Pak Gubernur hari ini mengancam-ngancam dan mengamuk SKPD, mengamuk dan berteriak-teriak," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana kepada wartawan saat keluar ruangan.

Namun tudingan tersebut dibantah pihak Kemendagri. Sekjen Kemendagri Yuswandi Temenggung mengatakan dirinya tidak mendengar adanya ancaman dari Ahok.

"Oh saya tidak mendengar ada ancam-ancaman yang mimpin rapat kan saya tadi dari awal sampai akhir," kata Yuswandi.

Sementara Ahok mengatakan, penghentian rapat mediasi soal RAPBD 2015 atas permintaan dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Politisi Partai Gerindra itu, lanjut Ahok, menilai rapat mediasi yang dilakukan Kemendagri sudah tidak menemukan solusi.

"Karena Pak Taufik minta rapat dihentikan tidak ada gunanya. Jadi yang minta rapat dihentikan itu Pak Taufik. Katanya ini udah nggak ketemu," ujar Ahok.

Ahok bahkan memberikan rekaman saat sidang mediasi berlangsung. Sejumlah kalimat tak pantas juga keluar dari deretan kursi anggota dewan karena kesal dengan sikap Ahok.

Namun pihak DPRD DKI Jakarta terlanjur menilai tak ada hasil dalam mediasi terkait RAPBD 2015 karena Ahok arogan dan tidak beretika. DPRD kini menunggu Pemprov DKI Jakarta untuk kembali melakukan pembahasan RAPBD 2015. Kemendagri memberikan batas waktu selama 7 hari. Jika tidak ada hasil maka anggaran tahun 2014 yang akan digunakan. (Nfs/Ali)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya