Ibu Duo Bali Nine Kunjungi Nusakambangan Pagi ini

Kedua terpidana gembong narkoba asal Australia Bali Nine saat ini ditempatkan di Lapas Besi, Nusakambangan

oleh Oscar Ferri diperbarui 09 Mar 2015, 10:23 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2015, 10:23 WIB
Terpidana Bali Nine Akan Dieksekusi, KBRI Imbau WNI di Australia
Ryan Sukumaran dan Andrew Chan (Dailymail)

Liputan6.com, Cilacap - Keluarga terpidana mati Duo 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran mendatangi Dermaga Wijaya Pura pagi ini. Kedua terpidana gembong narkoba asal Australia itu saat ini ditempatkan di Lapas Besi, Nusakambangan.

‎Perwakilan masing-masing keluarga, yakni Michael Chan dan Chinto Sukumaran sempat menyampaikan beberapa hal terkait kedatangannya. Mereka mengatakan, Ibu kedua terpidana mati tersebut sudah ingin sekali menemui anaknya yang saat ini mendekam di Lapas Besi.

"Ibu sangat ingin melihat dia hari ini. Kita akan pergi ke sana sekarang," kata Michael Chan di Dermaga Wijaya Pura, Tambakreja, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (9/3/2015).

Michael yang merupakan kakak dari Andrew mengatakan, dia datang bersama ibunda dan bibinya.‎ 

Sedangkan dari keluarga Myuran, ada Chinto Sukumaran dan Brintha Sukumaran yang merupakan adik Myuran, lalu ibunda Myuran, Raji Sukumaran.

Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati tahap 2 dalam waktu dekat ini di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, Kejaksaan sudah mengonfirmasi pelaksanaan eksekusi mati tidak jadi dilakukan akhir pekan ini.

Dari 10 terpidana mati kasus narkotika yang masuk daftar eksekusi mati tahap 2, tinggal ‎Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati WN Filipina, yang belum dipindahkan ke Nusakambangan. Sementara semua terpidana mati lainnya sudah berada di lapas di Pulau Nusakambangan.

Terpidana mati yang sudah ada di Nusakambangan, yakni kelompok Bali Nine WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, serta terpidana mati ‎WN Spanyol, Raheem Agbaja Salami. Mereka ditempatkan di Lapas Besi.

Lalu ada pula terpidana mati WN Perancis Serge Areski Atlaoui, WN Brasil Rodrigo Gularte, dan WNI Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih.

‎Kemudian terpidana mati WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, WN Ghana Martin Anderson alias Belo, dan WN Nigeria Okwudili Oyatanze. Mereka ditempatkan di Lapas Batu. (Mvi/Ein)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya