Temui Duo Bali Nine, Konjen Australia Habiskan Waktu 4 Jam

Usai bertemu dengan terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Majel dan Julian kembali diam.

oleh Oscar Ferri diperbarui 07 Mar 2015, 14:06 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2015, 14:06 WIB
Terpidana Bali Nine Akan Dieksekusi, KBRI Imbau WNI di Australia
Ryan Sukumaran dan Andrew Chan (Dailymail)

Liputan6.com, Cilacap - Konsul Jenderal Australia untuk Indonesia Majel Hind bersama kuasa hukum terpidana mati duo Bali Nine, Julian McMahon menyambangi Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Usai bertemu dengan terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Majel dan Julian kembali diam.

Pantauan Liputan6.com di Dermaga Wijaya Pura, Tambakreja, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (7/3/2015), rombongan Majel dan Julian keluar dari dermaga sekitar pukul 12.15 WIB. Mereka menghabiskan waktu 4 jam di Nusakambangan untuk bertemu dengan Andrew dan Myuran.

Majel yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang dan Julian yang memakai kemeja biru lengan panjang tetap tak berkomentar meski disodori sejumlah pertanyaan. Mereka langsung masuk ke dalam mobil.

Salah satu pria berperawakan asing yang tak diketahui namanya sempat mengeluarkan kata-kata dalam bahasa Indonesia saat ditanya mengenai pelaksanaan eksekusi mati terhadap Andrew dan Myuran. Dia yang sejak kemarin terlihat selalu mendampingi Konjen Australia Majel Hind ketika datang ke Nusakambangan.

"Sampai jumpa, terima kasih," ujar pria tinggi berkepala plontos itu sebelum masuk mobil.

‎Setelahnya, rombongan yang menggunakan 3 mobil tersebut langsung tancap gas meninggalkan dermaga.

Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi mati tahap 2 dalam waktu dekat ini di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kejaksaan sudah mengonfirmasi pelaksanaan eksekusi mati tidak jadi dilakukan akhir pekan ini.

Dari 10 terpidana mati kasus narkotika yang masuk daftar eksekusi tahap 2, tinggal ‎Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati WN Filipina, yang belum dipindahkan ke Nusakambangan. Sementara semua terpidana mati lainnya sudah berada di lapas di Pulau Nusakambangan.

Terpidana mati yang sudah ada di Nusakambangan, yakni kelompok Bali Nine WN Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, serta terpidana mati ‎WN Spanyol Raheem Agbaja Salami. Mereka ditempatkan di Lapas Besi.

Lalu ada pula terpidana mati WN Perancis Serge Areski Atlaoui, WN Brasil Rodrigo Gularte, dan WNI Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih.

‎Kemudian terpidana mati WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, WN Ghana Martin Anderson alias Belo, dan WN Nigeria Okwudili Oyatanze. Mereka ditempatkan di Lapas Batu. (Mvi/Ein)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya