16 WNI Hilang di Turki, Pemberian Visa Diperketat

Kemlu meminta kepada kedutaan negara-negara Timur Tengah untuk lebih hati-hati memberikan visa kepada WNI.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 09 Mar 2015, 18:32 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2015, 18:32 WIB
Kronologi 16 WNI Hilang di Turki
(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hilang secara misterius di Turki, membuat Pemerintah RI melakukan langkah preventif baru. Salah satunya, dengan meminta kedutaan negara Timur Tengah mengawasi lebih ketat sebelum memberikan visa kepada WNI.

"Kami minta agar kedutaan negara Timur Tengah di Indonesia yang berada di Jakarta untuk berhati-hati dalam memberikan visa kepada WNI," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, di Kantor Kemlu, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Arrmanatha menjelaskan, pengetatan ini supaya kedutaan negara-negara Timur Tengah memeriksa latar belakang dan tujuan para WNI ke Timur Tengah. Dia yakin hilangnya 16 WNI di Turki dapat dicegah jika permintaan ini dapat dilakukan dengan baik.

Menurut Arrmanatha, kedutaan-kedutaan negara Timur Tengah sudah merespons positif permintaan Kemlu ini. Bahkan, kehati-hatian memberikan visa pun mulai dilaksanakan.

"Memang pada dasarnya kita telah melihat, sangat susah sekarang ini, untuk WNI, mendapatkan visa dari negara Timur Tengah yang tak jelas tujuan dan latar belakangnya," tandas Arrmanatha.

Arrmanatha sebelumnya mengatakan, hilangnya 16 WNI di Turki ini diduga dilakukan sengaja, karena mereka tidak ingin kembali ke Indonesia. Mereka diduga telah keluar dari wilayah Turki menuju Suriah. Bahkan diduga telah bergabung dengan ISIS. (Rmn/Yus)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya