Lewat PBNU, Imam Masjid Australia Minta Pertimbangan Hukuman Mati

Keduanya berharap PBNU bisa menyampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan kembali terkait rencana eksekusi mati Andrew d

oleh Taufiqurrohman diperbarui 11 Mar 2015, 04:46 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2015, 04:46 WIB
Hukuman Mati
Senator Australia Selatan Nick Xenophon dan Imam Masjid Alice Spring Australia Syekh Kafrawi Abdurrahman Hamzah menyambangi Kantor PBNU, Jakarta. (Liputan6.com/Taufiqurrohman)

Liputan6.com, Jakarta - Senator independen Australia Selatan Nick Xenophon dan Imam Masjid Alice Spring Australia Syekh Kafrawi Abdurrahman Hamzah menyambangi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mereka membicarakan hukuman mati kedua warga Australia yakni Andrew Chan Myuran Sukumaran yang sedang menunggu eksekusi mati oleh pemerintah Indonesia.

Keduanya berharap PBNU bisa menyampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk bisa mempertimbangkan kembali terkait rencana eksekusi mati Andrew dan Myuran.

"Kami datang ke sini (PBNU) karena salah satu ormas Islam terbesar di Indonesa dan di Australia juga mayoritas muslimnya orang-orang NU, maka kami menyampaikan soal rencana eksekusi mati warga negara kami oleh Indonesia. Agar PBNU bisa menyampaikan kepada pemerintah melihat kembali soal hukuman mati tersebut," kata Nick di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).

Nick berujar, kedatangannya sama sekali tidak mewakili pemerintah Australia. Dia mengaku, sekalipun kedatangannya ke PBNU meminta agar bisa menyampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali rencana eksekusi mati, namun ia tetap menghormati sistem hukum di Indonesia.

Dia menambahkan, Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim bisa memaafkan kesalahan Andrew dan Myuran karena telah melakukan kejahatan narkoba.

"Saya tidak mau intervensi Indonesia, saya datang bukan atas nama pemerintah (Australia). Indonesia kan penduduk mayoritas muslim, kan Islam mengajarkan kasih sayang dan pengampunan. Saya menghormati hukum di Indonesia, kalau bisa minta ampun tidak jadi dihukum mati (menjadi seumur hidup)," ujar Nick.

Syekh Kafrawi menambahkan, kedatangannya dengan Nick tak lain agar PBNU bisa menyampaikan kepada pemerintah Indonesia untuk bisa sedikit memberikan pengampunan kepada para terpidana mati, khususnya Andrew dan Myuran.

"Kita meminta sedikit kasih sayang kepada Indonesia bagi mereka yang dihukum mati, mungkin jadi seumur hidup, kami tidak meminta mereka dibebaskan. Jadi biar bisa pelajaran yang masih pengedar narkoba. Kami berpendapat mereka dibunuh bisa menimbulkan kemarahan dan tetap tidak ada efek jera," kata Kafrawi.

Senada dengan Nick, Kafrawi juga mengaku sangat menghormati sistem hukum di Indonesia dan keuangannya dengan Nick sama sekali tidak mewakili pemerintah Australia. Dia kembali mengatakan harapannya, agar pemerintah Indonesia bisa meninjau kembali rencana mengeksekusi mati bagi Andrew dan Myuran.

"Kami sangat menghormati Undang-undang legal sistem hukum yang ada di Indonesia. Kami tidak mewakili badan pemerintah Australi, beliau datang dari senator independen. Saya mewakili umat Islam di Aussie. Kami ingin Indonesia bisa memberikan sedikit (pengampunan). Allah menyebutkan di dalam Alquran, Allah Maha Pengampun. Allah saja Sang Pencipta bisa mengampuni hambanya yang berdosa," papar Kafrawi.

Tanggapan PBNU>>>

Tanggapan PBNU

Tanggapan PBNU

Menanggapi keinginan senator dan Imam Masjid Australia, Sekjen PBNU Marsudi Syuhud mengatakan bahwa hukum di Indonesia adalah kedaulatan di atas segalanya yang tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun. Meskipun, dia menambahkan, maksud kedatangan Nick dan Kafrawi adalah dengan niatan yang baik.

"Memang beliau menyampaikan berharap memundurkan hukuman mati. Saya malah memohon balik dan menghormati hukum yang ada di Indonesia. Karena dalam hukuman mati ini ada madharat (mudarat) yang sangat besar. Memang narkoba di Indonesia ini lagi persoalannya sangat besar, 4 juta orang sudah kena drugs," papar Marsudi.

Marsudi berujar, dalam pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam itu tidak membahas soal wacana barter atau tukar narapidana yang sebelumnya sempat disampaikan pemerintah Australia agar dua anggota kelompok narkoba Bali Nine, Andrew dan Myuran, terbebas dari hukuman mati.

"Tidak sampai membahas barter napi. Yang disampaikan adalah hubungan baik muslim Australia dengan indonesia dan NU, karena di Australia sana kan juga ada Kantor NU dan muslimnya mayoritas NU dan hubungannya dengan senator sangat hangat. Makanya dia datang ke PBNU," pungkas Marsudi.

Selain Sekjen PBNU Marsudi Syuhud, pertemuan tersebut juga dihadiri Bendahara Umum PBNU Bina Suhendra, Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas'udi, dan 4 Ketua PBNU yakni Slamet Effendi Yusuf, Ma'sum Mahfud, Iqbal Sulam, dan Kacung Marijan. (Ans)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya