Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat keputusan tentang kepengurusan Partai Golkar yang sah. Wakil Ketua MPR dari Golkar Mahyudin menegaskan, akan mengikuti aturan yang diputuskan Menkumham tersebut.
"Menurut saya Mahkamah Partai Golkar itu tidak menyatakan ada keputusan. Tapi kita harus ikut aturan negara atau nanti misalnya kepengurusan lengkap dan keluar SK (Surat Keputusan), semua kader jangan ribut, jangan ngotot, sudah saatnya partai bersatu. Kita mau hadapi pilkada, kalau perseteruan makin lama maka bisa ditinggalkan kader," ujar Mahyudin di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Menurut dia, kalau ada perbedaan pendapat selesaikan saja melalui jalur hukum atau musyawarah mufakat tanpa harus bersikeras mendukung kubu masing-masing.
"Lihat saja dengan perseteruan yang nggak selesai-selesai, siapapun yang menang harus kembali bersatu. Intinya kalau menteri sudah keluarkan SK, pihak yang kalah harus terima, tapi kalau tidak kan bisa PTUN," jelas Mahyudin.
Saat ditanya akan mendukung siapa, dia menjelaskan tidak akan mendukung siapa-siapa.
"Ical pribadi seperti saudara kandung, Abang saya. Agung juga senior saya. Jadi saya hanya sebagai WNI taat hukum. Saya taat aturan partai, jadi siapapun secara aturan disahkan maka saya loyal dengan pimpinan, saya tidak fanatik. Siapapun dia sejauh visi membangun partai dengan mengedapankan kepentingan rakyat harus kita dukung sama-sama," tandas Mahyudin. (Ado/Sun)
Wakil Ketua MPR Asal Golkar: Ikuti Aturan Menkumham, Jangan Ribut
Menurut Mahyudin, kalau ada perbedaan pendapat selesaikan saja melalui jalur hukum atau musyawarah mufakat tanpa harus bersikeras.
Diperbarui 12 Mar 2015, 16:11 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 16:11 WIB
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono (tengah) bersama para fungsionaris berpegangan usai jumpa pers terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (10/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kronologi Kasus Tiktoker Iky Kabah Hina Guru Sampai Dijemput Paksa Polisi
Bagaimana Cara BMKG Mampu Modifikasi Cuaca? Awan Dipecah Agar Tidak Bergerombol
Panduan Lengkap Cara Bayar Fitrah: Kewajiban Suci di Bulan Ramadan
VIDEO: Brutal! Amukan Geng Motor Makan Korban di Banyumas
Akibat Banjir Besar di Bekasi: Ribuan Warga Mengungsi, Infrastruktur Rusak Parah
Presiden Prabowo Geram dengan Aksi Korupsi, Mending Uang Triliunan untuk Makan Bergizi dan Pendidikan
VIDEO: Kepercayaan Publik Amerika terhadap Keselamatan Penerbangan Turun Tipis
Kunjungi Korban Banjir di Bekasi, Mensos dan Wamensos Ikut Siapkan Makan Sahur
Tiktoker Iky Kabah yang Hina Semua Guru Korup Akhirnya Ditangkap Polisi
Lolly Anak Nikita Mirzani Tulis Surat Bermaterai ke Polisi, Berharap Sang Ibu Tak Ditahan
Menaker Sebut Surat Edaran yang Atur THR Ojol Terbit Akhir Pekan Ini
Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah, Pejabat ESDM hingga Pertamina