Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat keputusan tentang kepengurusan Partai Golkar yang sah. Wakil Ketua MPR dari Golkar Mahyudin menegaskan, akan mengikuti aturan yang diputuskan Menkumham tersebut.
"Menurut saya Mahkamah Partai Golkar itu tidak menyatakan ada keputusan. Tapi kita harus ikut aturan negara atau nanti misalnya kepengurusan lengkap dan keluar SK (Surat Keputusan), semua kader jangan ribut, jangan ngotot, sudah saatnya partai bersatu. Kita mau hadapi pilkada, kalau perseteruan makin lama maka bisa ditinggalkan kader," ujar Mahyudin di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Menurut dia, kalau ada perbedaan pendapat selesaikan saja melalui jalur hukum atau musyawarah mufakat tanpa harus bersikeras mendukung kubu masing-masing.
"Lihat saja dengan perseteruan yang nggak selesai-selesai, siapapun yang menang harus kembali bersatu. Intinya kalau menteri sudah keluarkan SK, pihak yang kalah harus terima, tapi kalau tidak kan bisa PTUN," jelas Mahyudin.
Saat ditanya akan mendukung siapa, dia menjelaskan tidak akan mendukung siapa-siapa.
"Ical pribadi seperti saudara kandung, Abang saya. Agung juga senior saya. Jadi saya hanya sebagai WNI taat hukum. Saya taat aturan partai, jadi siapapun secara aturan disahkan maka saya loyal dengan pimpinan, saya tidak fanatik. Siapapun dia sejauh visi membangun partai dengan mengedapankan kepentingan rakyat harus kita dukung sama-sama," tandas Mahyudin. (Ado/Sun)
Wakil Ketua MPR Asal Golkar: Ikuti Aturan Menkumham, Jangan Ribut
Menurut Mahyudin, kalau ada perbedaan pendapat selesaikan saja melalui jalur hukum atau musyawarah mufakat tanpa harus bersikeras.
Diperbarui 12 Mar 2015, 16:11 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 16:11 WIB
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono (tengah) bersama para fungsionaris berpegangan usai jumpa pers terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (10/3/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Netmonk Jadi Andalan Pemda Papua Barat Daya Pantau Efektifitas Layanan Digital
Kemenhub Jawab Tantangan Dedi Mulyadi Reaktivasi Kereta di Jabar, Butuh Dana Rp 20 Triliun
Menjelajah Rasa di Restoran Hameediyah, Kedai Nasi Kandar Legendaris Penang
Dugaan Korupsi di PUPR OKU Sumsel, KPK Geledah Kantor Disperkim Lampung Tengah
APBN Tak Cukup Bangun IKN, DPR: Ini PR Bersama
Pramono Belum Putuskan Pajak BBM Kendaraan di Jakarta
Polisi Benarkan Artis FA yang Ditangkap Terkait Narkoba Adalah Fachri Albar
Artis Berinisial FA, Diduga Anak Rocker Terkenal Ditangkap Karena Kasus Narkoba
6 Kombinasi Tiga Warna Fashion Ini Bikin Tampilan Tetap Trendi, Mudah Ditiru
Jokowi Jawab Isu Matahari Kembar: Hanya Ada Satu, Prabowo Subianto
Gaji PNS Naik 16 Persen? Simak Faktanya
Antusiasme Warga Saksikan Parade Napak Tilas 100 Tahun Operasional KRL di Indonesia