4 Kesimpulan Sementara Hasil Rapat Hak Angket Anggaran 'Siluman'

Kesimpulan panitia hak angket pertama yakni, tahapan perencanaan dan pembahasan RAPBD 2015 diakui TAPD tidak berjalan ideal.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 13 Mar 2015, 00:49 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2015, 00:49 WIB
Rapat Paripurna Hak Angket DPRD DKI Jakarta Dimulai
Seluruh pimpinan Dewan tampak hadir dalam rapat paripurna ini.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah keberatan dengan kesimpulan sementara hasil rapat hak angket dari DPRD DKI, yang dibacakan Ketua Panitia Hak Angket Ongen Sangaji.

"Saya keberatan terhadap kesimpulan terakhir," kata Saefullah, menyela pernyataan Ongen di ruang rapat serbaguna Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Kesimpulan dari panitia hak angket itu yakni, pertama tahapan perencanaan dan pembahasan RAPBD 2015 diakui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak berjalan ideal. Kedua, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) diakui oleh TAPD tidak ada yang merinci.

Ketiga, pembahasan RAPBD 2015 sudah melalui jadwal pembahasan badan musyawarah (Bamus) dan tata tertib dewan. Keempat, adanya indikasi dokumen RAPBD 2015 yang dikirim ke Kemendagri adalah dokuman yang bukan disetujui bersama, baik eksekutif maupun legislatif, dan dokumen yang dikirim ke Kemendagri bukan hasil pembahasan.

Namun, menurut Saefullah pihaknya telah memasukkan hasil pembahasan dengan komisi-komisi ke dalam APBD DKI 2015. Sehingga draf APBD dengan sistem e-budgeting yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri sudah menampung aspirasi anggota dewan.

"Kami berkeyakinan sesuai kapasitas yang ada pada saya‎, bahwa yang kami kirim hasil dari sistem e-budgeting yang sudah dapat masukan dari surat yang sudah kami terima, itu kita sudah sangat maksimal," kata Saefullah gelagapan.

Dia pun meminta agar anggota dewan, khususnya panitia angket mengecek baik-baik draf APBD DKI 2015 yang menggunakan sistem e-budgeting, apakah aspirasi legislatif sudah masuk ke dalam draf tersebut.

"Saya yakin ada aspirasi dari anggota dewan yang masuk dalam sistem e-budgeting. Karena itu waktu 7 hari yang perlu kita maksimalkan," jelas Saefullah dengan nada panik.

Namun, Ongen tak menerima usulan Saefullah. Pihaknya tetap berkesimpulan sementara dari hasil rapat hak angket. "Ini kesimpulan awal, Pak Sekda. Kalau kemudian hasil pembahasan yang kita sepakati bersama kemudian dikirimkan ke Kemendagri sesuai kesepakatan kita, mungkin tidak pernah kita duduk di sini."

"Ini kesimpulan menurut pimpinan yang harus saya sampaikan dan ini harus jelas. Oleh karena itu saya ucapkan terima kasih, mudah-mudahan kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada negeri ini dan bangsa ini mendapat berkah dari Allah SWT, dan saya tutup pertemuan ini dengan membacakan alhamdulillah," tutup Ongen. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya