Liputan6.com, Jakarta - Jembatan penyebrangan orang (JPO) merupakan salah satu fasilitas umum bagi pejalan kaki di Jakarta. Hanya saja, sejumlah JPO kondisinya masih kurang terawat sehingga kurang nyaman dilintasi.
Terkait itu, Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji secepatnya akan memperbaiki kondisi JPO yang ada di ibukota. Saat ini, dikatakan pria yang karib disapa Ahok itu, sebenarnya Pemprov DKI telah membuat standarisasi JPO, seperti model jembatan penyeberangan di depan Bundaran HI hingga Jalan MH Thamrin, yang di sepanjangnya ada hiasan pot-pot bunga.
"Nanti kita modelnya seperti itu. Itu adalah model standar JPO kami," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Advertisement
Ia mengatakan pengelolaan jembatan penyebrangan dan halte bus akan diserahkan ke pihak swasta namun tak sepenuhnya. Tujuannya agar pemeliharaannya terjamin. Dinas Perhubungan bisa berbagi pengelolaan JPO dengan pihak ketiga.
"Kita lagi mau lelang ada 1.000 ‎halte sama JPO," ucap dia.Â
Bahkan, Ahok berangan-angan seluruh JPO di Jakarta dapat selayaknya Skybrigde di Hongkong. Dengan jembatan yang lebar dan di kiri kananya ada toko-toko. Yang terpenting untuk dasarnya, Pemprov DKI telah membuatkan standarisasi.
"Malah ada yang JPO lebar bisa jadi toko kayak Skybridge di Hongkong gitu, itu ada standar. Sama kayak di Tambora ada standar rusun kami, nanti pasar rakyat juga kita yang bikin standar juga," kata Ahok.
Sebelumnya, Pemprov DKI bakal membuat aturan baru terkait perawatan JPO. "Kita lagi mau bagusin semua JPO dengan iklan dan pengiklan mempunyai kewajiban membersihkan. Kita mau bikin peraturan baru. Karena semua JPO cuma dibersihkan 6 bulan
sekali oleh Dishub," kata Ahok pada Selasa 19 November 2013 lalu.
Ahok menegaskan tugas perawatan jembatan akan dibagi dengan perusahaan yang memiliki iklan reklame di jembatan itu. Sebab selama ini, Dinas Perhubungan yang bertanggung jawab hanya 6 bulan sekali membersihkan jembatan di DKI. Maka, lanjut mantan Bupati Belitung Timur itu, ketika dilakukan tender atau lelang perusahaan iklan untuk jembatan, klausal kewajiban merawat kondisi jembatan akan dimasukkan.
Bukan lagi 6 bulan sekali, melainkan menjadi 2 hari sekali pengiklan beserta Dishub bersama-sama membersihkan dan membenahi fisik JPO. Sehingga, kejadian warga terpleset atau terjatuh yang membahayakan nyawa tidak terulang lagi.
"Jadi kalau kita tender iklan, dia harus membersihkan itu tiap 2 hari, lebih fair. Bukan Dinas PU. Dishub. Kayak di luar negeri, dirawat 2 hari sekali. Makanya kita pengen lelang kepada perusahaan iklan," ujar Ahok. (Luq/Mut)