Korupsi Puskesmas, Politisi PDIP Dijebloskan ke Rutan Salemba

Herdian adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangsel tahun 2011-2012.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 20 Mar 2015, 04:46 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2015, 04:46 WIB
kejagung

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menjebloskan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi ke Rutan Salemba cabang Kejagung. Herdian adalah tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangsel tahun 2011-2012. Dia dijemput paksa jaksa pada Kamis petang dari sebuah rumah sakit di Jakarta Timur.

"Satu tersangka berinisial HK ditahan," tegas Kasubdit Penyidikan Kejagung Sarjono Turin di Kejagung, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Herdian merupakan anggota DPR terpilih 2014-2019 yang batal dilantik karena status tersangkanya. Politisi asal PDI Perjuangan itu sebelumnya sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, namun mangkir. Herdian digelandang ke mobil tahanan sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam kasus bernilai Rp 7,8 miliar ini, Kejagung sudah menetapkan 7 orang tersangka. Mereka adalah Tubagus Chaery Wardhana yang tak lain adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga suami Walikota Tangsel Airin Rachmy Diani. Sementara itu, Wawan sudah ditahan di KPK dalam kasus berbeda.

Tersangka lain adalah mantan Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah. Dadang dan Neng Ulfah sudah ditahan jaksa. Sedangkan Mamak ditahan di KPK dengan kasus berbeda.

Kemudian tersangka lain dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara dan Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi.

5 Anggota DPR Terpilih Gagal Dilantik

Ada 5 anggota DPR terpilih periode 2014-2019 yang terpaksa batal dilantik. Mereka terdiri dari 3 orang asal PDI Perjuangan dan masing-masing satu orang dari Partai Demokrat dan Partai Golkar.

3 Politisi PDI Perjuangan adalah adalah Idham Samawi, Herdian Koosnadi dan Jimmi Idjie. Idham yang pernah menjadi Bupati Bantul, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul.

Adapun Herdian menjadi tersangka pembangunan puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012. "Ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba," kata Kasubdit Penyidikan Kejagung Sarjono Turin di Kejagung.

Sedangkan Jimmi yang pernah memimpin DPRD Papua Barat, menjadi tersangka korupsi berjamaah kasus dana pinjaman dari BUMD. Jimmi termasuk dalam 44 anggota DPRD Papua Barat periode 2009-2014 yang terjerat korupsi Rp 22 miliar.

Sementara Jero Wacik dari Partai Demokrat menjadi tersangka dugaan korupsi saat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Kasus Jero ditangani oleh KPK.

Yang terakhir adalah anggota DPR terpilih dari Partai Golkar, Iqbal Wibisono yang menjadi tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial dari Pemprov Jawa Tengah tahun 2008 untuk Pemkab Wonosobo. Kasus yang menjerat Iqbal ditangani oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya