Liputan6.com, Jakarta - Kabid Profesi Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya Bidang Profesi, Kombes Janner Pasaribu menyatakan, pihaknya telah memeriksa 4 anggota Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, terkait kasus setoran kondektur Kopaja di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Kasus tersebut terungkap setelah Ray Naheson Ameniel Hendrik mengunggah rekaman dugaan suap itu ke Youtube.
Menurut Janeer, dari hasil pemeriksaan, keempatnya dikategorikan melanggar disiplin profesi. Berkas pemeriksaan keempat anggota Subdit Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) Ditlantas Polda Metro Jaya itu pun sudah diserahkan ke Bagian Rencana dan Administrasi (Renmin) Ditlantas Polda Metro Jaya.
"(Hasil pemeriksaan) Sudah kami kirim ke Ankum (Atasan Hukum)-nya, itu masuknya pelanggaran disiplin," ujar Janner di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Janner menjelaskan, mengenai sanksi yang akan diberikan kepada keempat oknum adalah kewenangan Renmin Ditlantas. Namun, menurut prosedur yang berlaku, Ankum akan meminta pendapat dan saran hukum kepada Bidang Hukum (Bidkum) untuk menetapkan sanksi.
"Kita hanya melakukan pemeriksaan, nanti tinggal Ankumnya mereka dalam hal ini Direktur Lalulintas yang memberikan sanksi apa terhadap mereka. Yang menentukan sanksi dari Ankumnya setelah melihat fakta-fakta dan kesalahannya sebesar apa," papar Janeer.
Bila keempat oknum terbukti melanggar kode etik Kepolisian, maka pihak Direktorat Lalulintas akan mengembalikan mereka ke Propam Polda Metro Jaya untuk disidang kode etik. (Mut)
4 Polisi Dinyatakan Langgar Disiplin Terima Suap Kondektur di HI
Kasus itu terungkap setelah Ray Naheson Ameniel Hendrik mengunggah rekaman dugaan suap kondektur kepada polisi di Bundaran HI ke Youtube.
Diperbarui 20 Mar 2015, 19:21 WIBDiterbitkan 20 Mar 2015, 19:21 WIB
Pemblokiran jalan oleh pengunjuk rasa sekitar 30 menit membuat jalan sekitar kawasan HI macet panjang, Jakarta, Kamis (8/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya