Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan penyidik berencana kembali memeriksa Denny Indrayana sebagai saksi pada Selasa pekan depan. Pemanggilan itu karena pada panggilan sebelumnya Denny menolak menjalani pemeriksaan dengan alasan dirinya tidak diperkenankan didampingi pengacara.
Terkait pernyataan Denny, Budi mengatakan sesuai aturan KUHAP mungkin saja Denny didampingi pengacara asal Denny siap menerima status sebagai tersangka kasus itu. Dan itu akan terjadi jika DI masih ngotot tidak mau diperiksa dengan alasan yang sama.
"Sehingga ya besok Selasa kalau terus minta untuk didampingi pengacara, ya kita periksa dia jadi tersangka saja kan?" kata pria yang akrab disapa Buwas itu di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
"Mungkin besok kalau minta didampingi sesuai aturan KUHAP mungkin saja. Beliau profesor hukum yang paham hukum kan. Jadi tersangka saja kalau mau didampingi," imbuh dia lagi.
Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan, yang minta didampingi pengacara itu biasanya adalah seorang tersangka. Namun oleh karena itu permintaan Denny, mantan Kapolda Gorontalo itu mengaku akan mempersilakan.
"Sebagai penegak hukum, akan kita kabulkan permintaan beliau. Pak Denny minta didampingi nanti harus jadi tersangka, bisa didampingi kan?" ujar dia lagi.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri memberi isyarat dalam waktu yang tidak lama lagi akan merilis nama tersangka atas kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kemenkumham. Dan penyidik mengisyaratkan bakal menjerat mantan Wamenkumham itu. (Ado)
Kabareskrim: Denny Indrayana Bisa Didampingi Pengacara, Asal...
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, yang minta didampingi pengacara itu biasanya adalah seorang tersangka.
diperbarui 21 Mar 2015, 04:28 WIBDiterbitkan 21 Mar 2015, 04:28 WIB
Advertisement
UPDATE TERBARU
Lihat Semua- 06 Januari, 14:26 WIBRingkasan dari Setiap Pernyataan Erick Thohir saat Umumkan Pemecatan Shin Tae-yong
- 06 Januari, 14:24 WIBErick Thohir Jelaskan Alasan Tunjuk Pelatih Belanda Jadi Pengganti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
- 06 Januari, 14:19 WIBPSSI Pastikan Gaji Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Dibayar, Erick Thohir: Kita Perlu Jadi Teladan yang Baik
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Wedang Jahe Simple: Minuman Hangat Berkhasiat untuk Kesehatan
Ringkasan dari Setiap Pernyataan Erick Thohir saat Umumkan Pemecatan Shin Tae-yong
Resep Bubur Ayam Sederhana, Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat dan Bergizi
Erick Thohir Jelaskan Alasan Tunjuk Pelatih Belanda Jadi Pengganti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
Resep Mie Godog Jawa, Hidangan Tradisional yang Lezat dan Mengenyangkan
Resep Cireng Nasi Lezat dan Renyah untuk Camilan Keluarga
4 Variasi Resep Bumbu Gulai yang Lezat dan Menggugah Selera
350 Quote Anti Bullying untuk Meningkatkan Kesadaran
SD di Batam Gelar Makan Bergizi Gratis, Siswa: Makanannya Enak, Cuma Kurang Banyak
Harga Minyakita Masih Rp 17.000 per Liter, Mendag Panggil Pengusaha
PSSI Pastikan Gaji Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Dibayar, Erick Thohir: Kita Perlu Jadi Teladan yang Baik
Resep Sate Taichan, Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Jakarta