Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan penyidik berencana kembali memeriksa Denny Indrayana sebagai saksi pada Selasa pekan depan. Pemanggilan itu karena pada panggilan sebelumnya Denny menolak menjalani pemeriksaan dengan alasan dirinya tidak diperkenankan didampingi pengacara.
Terkait pernyataan Denny, Budi mengatakan sesuai aturan KUHAP mungkin saja Denny didampingi pengacara asal Denny siap menerima status sebagai tersangka kasus itu. Dan itu akan terjadi jika DI masih ngotot tidak mau diperiksa dengan alasan yang sama.
"Sehingga ya besok Selasa kalau terus minta untuk didampingi pengacara, ya kita periksa dia jadi tersangka saja kan?" kata pria yang akrab disapa Buwas itu di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
"Mungkin besok kalau minta didampingi sesuai aturan KUHAP mungkin saja. Beliau profesor hukum yang paham hukum kan. Jadi tersangka saja kalau mau didampingi," imbuh dia lagi.
Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan, yang minta didampingi pengacara itu biasanya adalah seorang tersangka. Namun oleh karena itu permintaan Denny, mantan Kapolda Gorontalo itu mengaku akan mempersilakan.
"Sebagai penegak hukum, akan kita kabulkan permintaan beliau. Pak Denny minta didampingi nanti harus jadi tersangka, bisa didampingi kan?" ujar dia lagi.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri memberi isyarat dalam waktu yang tidak lama lagi akan merilis nama tersangka atas kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kemenkumham. Dan penyidik mengisyaratkan bakal menjerat mantan Wamenkumham itu. (Ado)
Kabareskrim: Denny Indrayana Bisa Didampingi Pengacara, Asal...
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, yang minta didampingi pengacara itu biasanya adalah seorang tersangka.
Diperbarui 21 Mar 2015, 04:28 WIBDiterbitkan 21 Mar 2015, 04:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Selain Soeharto, Ada Gus Dur hingga Guru Tua Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025
10 Tren Sneakers Paling Hype yang Akan Merajai 2025, Retro hingga Futuristik
Indonesian Downhill 2025 Berlangsung 3 Seri, Mulai di Kudus
Prabowo Sikapi Bijak Usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, Pemerintah Siapkan Rp1,5 Triliun
Desain Baru iPhone 17 Bocor di China dan India, Intip Penampakannya
Moneybagg Yo Zodiac: Everything You Need to Know About the Rapper's Astrological Sign
Kaisar KKSP Minta Pemerintah Berhitung Matang Dampak dari Hasil Negosiasi dengan AS Soal Tarif
Cek Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025
Pilih Terkenal Tapi Cepat Mati, atau Hidup Lama Tapi Biasa Saja? Ini Makna Jawabanmu
Kalah Lagi, Peluang Jakarta Electric PLN ke Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Semakin Kecil
Kenali Dorongan Belanja Emosional dan 3 Hal Ini Sebelum Terapkan Frugal Living