Eks Waka BIN: Anak-anak Rekrutan ISIS Kelak Bisa Jadi Alat Perang

Diperlukan revisi sejumlah aturan untuk antisipasi pertumbuhan ISIS di Tanah Air, seperti UU Antiteror, UU KUHP dan UU Kewarganegaraan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Mar 2015, 12:48 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2015, 12:48 WIB
Bom ISIS di Masjid Tewaskan 142 Orang, Presiden Yaman Berang

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) kian membuat publik di belahan dunia termasuk Indonesia merasa cemas dan khawatir. Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka BIN), Asad Said Ali mengatakan anak-anak yang direkrut ISIS merupakan potensi ancaman baru jika terus dibiarkan.

"Lima tahun lagi mereka sudah bisa jadi alat perang. Apalagi dengan janji-janji masuk surga itu," ujar Asad di Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Menurut dia, negara harus segera mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi semakin berkembangnya potensi ancaman tersebut. Diperlukan revisi atas sejumlah aturan untuk mengantisipasi pertumbuhan ISIS di Tanah Air, seperti UU Antiteror, UU KUHP dan UU Kewarganegaraan.

"UU Antiteror perlu diperkuat agar pertumbuhan kelompok radikal dapat ditekan. Namun, penguatan UU tersebut berpotensi mendapat penolakan dari sejumlah aktivis seperti aktivis pro-demokrasi dan aktivis HAM. Sekarang kita tinggal pilih, mau UU Antiteror kita yang lemah, atau kedaulatan NKRI yang lemah,"jelas Asad.

Sementara, revisi atas UU Kewarganegaraan dan UU KUHP untuk lebih menjelaskan, tindakan apa saja yang dapat disebut dengan tindakan makar. Menurut dia, apa yang kini dilakukan relawan asal Indonesia yang berjuang bersama ISIS termasuk dengan perbuatan makar.

"Perlu dirinci lagi soal tindakan warga negara yang tidak mau pulang ke Indonesia bagaimana hukumannya. Lalu kalau sudah pulang bagaimana hukumannya, itu harus dirinci," pungkas Asad Said Ali. (Alv/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya