Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham)Â Denny Indrayana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Payment Gateway. Penetapan ini merupakan hasil dari gelar perkara kasus pada Minggu lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat, Selasa (24/3/2015) malam.
"Terhadap Profesor DI (Denny Indrayana) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam implementasi pelaksanaan Payment Gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014," ucap Rikwanto.
Rencananya, Bareskrim Mabes Polri akan memanggil penggiat anti-korupsi tersebut pada Jumat pekan ini untuk menjalani pemeriksaan pertamanya usai status hukumnya dinaikkan.
Sebelumnya, nama Denny Indrayana memang sudah dibidik penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Payment Gateway. Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan bahkan telah mengatakan Denny Indrayana merupakan salah satu calon tersangka.
"Pak Denny sebagai calon tersangka," ujar Anton di Mabes Polri, Kamis 19 Maret 2015.
Payment gateway merupakan layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014. Belum lama diluncurkan, Kementerian Keuangan merespons layanan tersebut belum berizin. Layanan itu ada saat Denny Indrayana menjabat sebagai Wamenkumham.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri, Selasa 10 Januari 2015, yang tertuang dalam LP/166/2015/Bareskrim.
Namun Denny membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan, tidak ada kerugian negara dalam proyek tersebut. Sebab, berdasarkan hasil audit BPK yang dikeluarkan pada 31 Desember 2014, nilai pengeluaran dan pemasukan sama dengan total Rp 32,4 miliar.
"Sudah ada laporan BPK Desember lalu yang mengatakan negara menerima uang Rp 32,4 miliar. Itu bukan kerugian negara," ucap Denny Indrayana pada Kamis 12 Maret 2015. (Ans)
Denny Indrayana Jadi Tersangka Kasus Payment Gateway Kemenkumham
Denny Indrayana tersangka terkait dugaan korupsi dalam implementasi pelaksanaan Payment Gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014.
Diperbarui 24 Mar 2015, 22:26 WIBDiterbitkan 24 Mar 2015, 22:26 WIB
Denny Indrayana tersangka terkait dugaan korupsi dalam implementasi pelaksanaan Payment Gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng
Nenek di Jember Temukan Cucu Tewas Tergeletak di Lantai dengan Luka Sayatan di Leher
Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Pesan Kesederhanaan Akan Selalu Jadi Teladan Kita
6 Fakta Menarik Planet Kepler-442b yang Diyakini Dapat Dihuni
Which Zodiac Signs Are Meant to Be Together? Exploring Astrological Compatibility
Mengenang Paus Fransiskus, Sosok Toleran yang Basuh Kaki Narapidana Muslim
Duka dari Flobamora untuk Bapa Suci Paus Fransiskus
Diduga Jadi Biang Kerok Banjir di Panjang hingga Telan 3 Korban Jiwa, PT Pelindo Buka Suara
Demo di Polda Sumbar, 11 Massa Aksi Ditangkap Polisi
Polres Pringsewu Tetapkan Remaja 13 Tahun sebagai Tersangka Perundungan
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pimpinan HKBP Sampaikan Duka Mendalam
Barang Bajakan di Mangga Dua hingga QRIS Jadi Hambatan Dagang RI-AS, Solusinya?