Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Payment Gateway. Penetapan ini merupakan hasil dari gelar perkara kasus pada Minggu lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat, Selasa (24/3/2015) malam.
"Terhadap Profesor DI (Denny Indrayana) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam implementasi pelaksanaan Payment Gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014," ucap Rikwanto.
Rencananya, Bareskrim Mabes Polri akan memanggil penggiat anti-korupsi tersebut pada Jumat pekan ini untuk menjalani pemeriksaan pertamanya usai status hukumnya dinaikkan.
Sebelumnya, nama Denny Indrayana memang sudah dibidik penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Payment Gateway. Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan bahkan telah mengatakan Denny Indrayana merupakan salah satu calon tersangka.
"Pak Denny sebagai calon tersangka," ujar Anton di Mabes Polri, Kamis 19 Maret 2015.
Payment gateway merupakan layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014. Belum lama diluncurkan, Kementerian Keuangan merespons layanan tersebut belum berizin. Layanan itu ada saat Denny Indrayana menjabat sebagai Wamenkumham.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andi Syamsul Bahri, Selasa 10 Januari 2015, yang tertuang dalam LP/166/2015/Bareskrim.
Namun Denny membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan, tidak ada kerugian negara dalam proyek tersebut. Sebab, berdasarkan hasil audit BPK yang dikeluarkan pada 31 Desember 2014, nilai pengeluaran dan pemasukan sama dengan total Rp 32,4 miliar.
"Sudah ada laporan BPK Desember lalu yang mengatakan negara menerima uang Rp 32,4 miliar. Itu bukan kerugian negara," ucap Denny Indrayana pada Kamis 12 Maret 2015. (Ans)
Denny Indrayana Jadi Tersangka Kasus Payment Gateway Kemenkumham
Denny Indrayana tersangka terkait dugaan korupsi dalam implementasi pelaksanaan Payment Gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014.
diperbarui 24 Mar 2015, 22:26 WIBDiterbitkan 24 Mar 2015, 22:26 WIB
Denny Indrayana tersangka terkait dugaan korupsi dalam implementasi pelaksanaan Payment Gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menag Nasaruddin Umar: Selamat Hari Pers, Terus Jadi Pencerah Umat
Donald Trump Ingin Perang Ukraina Segera Berakhir, Isyaratkan Pertemuan dengan Putin
Hadiri Jumenengan Mangkunegara X di Solo Bareng Ahmad Dhani, Kebaya Mulan Jameela Jadi Sorotan
Proyek Infrastruktur Tak Boleh Mangkrak, Ini Bahayanya
Gemini Exchange Targetkan IPO pada 2025
Tips Memilih Gamis untuk Orang Kurus: Panduan Lengkap Tampil Stylish
Pengecer Gas LPG 3 Kg di Banyuwangi Akan Dilegalkan Jadi Sub Pangkalan
VIDEO: Crane Jatuh di Blora, Diduga Akibat Mesin Rusak
6 Potret Miskah Kakak Ipar Fadil Jaidi Hamil Anak Pertama, Kejutan Manis Bagi Yislam
Ciccio Manassero Tanggapi Gosip Asmara dengan Marsha Aruan: Kami Hanya Sahabat
7 Resep Camilan dari Tepung Terigu yang Lezat dan Mudah Dibuat
Mau Poni tapi Takut Salah Model? Ini 10 Gaya Poni yang Cocok untuk Semua Wajah