Gagal di DPD, Airin Lolos di DPW Nasdem Ikut Pilkada Serentak

Menurut Wawan, Airin lah yang melamar langsung ke tingkat DPW untuk ikut menjadi bakal calon walikota incumbent Kota Tangerang Selatan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 30 Mar 2015, 08:48 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2015, 08:48 WIB
Walikota Tangsel Airin Kembali Diperiksa KPK Untuk Kasus Alkes
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany kembali memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Kamis (22/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)airin

Liputan6.com, Tangerang - Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengambil sejumlah langkah untuk bisa ikut bertarung dalam pilkada serentak yang dimulai akhir tahun ini.

Satu langkah penting yang dilakukan adik ipar Gubernur non-aktif Banten Ratu Atut Chosiyah itu yakni, mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) walikota incumbent di DPD dan DPW Partai Nasdem.

Sayang, di DPD Kota Tangsel langkah Airin terhambat karena dia dinyatakan tidak lolos penjaringan. Namun, di tingkat DPW Provinsi Banten, Airin malah dinyatakan lolos dan melenggang bersama empat nama yang sebelumnya sudah diloloskan DPD Tangsel.

Seperti diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD NasDem Tangsel Muhammad Basrie, hingga Sabtu 28 Maret 2015, ada 7 nama yang mengikuti seleksi penjaringan partai. Selain Airin, tercatat nama Gusrie Effendi dan Dewi Indah Damayanti.

"Sementara dari luar ada Arsid yang berstatus masih PNS. Kemudian Ibnu Prakoso, Masruri Bejo, dan Suryadi Hendarman," ujar Basrie, Senin (30/3/2015) di Kota Tangerang Selatan.

Dari 7 nama yang masuk, rapat pleno DPD Tangsel hanya mengumumkan 3 nama yang lolos menjadi balon yakni Gusrie Effendi, Dewi Indah Damayanti, dan Arsid. Tiga nama tersebut langsung diserahkan ke tingkat DPW untuk diplenokan pada Minggu, 29 Maret 2015.

Sesampainya di DPW ada yang mengejutkan. Setelah beres pleno yang dilaksanakan di Hotel Le Dian Kota Serang, nama Airin Rachmi Diany bertengger dan mendapat rekomendasi Nasdem tingkat provinsi, untuk kemudian direkomendasikan kembali ke tingkat DPP.

"Memang benar, DPD memiliki hak untuk mengajukan tiga nama hasil seleksi penjaringan mereka di tingkat kota maupun kabupaten. Disamping itu, DPW pun memiliki hak membuka penjaringan dan memilih dua nama untuk dikirim ke tingkat DPP," jelas Ketua DPW Nasdem Wawan Iriawan.

DPW menggunakan hak tersebut dengan mengusung nama Airin. Menurut Wawan, Airin lah yang melamar langsung ke tingkat DPW.

"Waktu itu orang kepercayaannya datang ambil formulir. Dan kemudian diplenokan, nama beliau dan tiga nama hasil penjaringan DPDlah yang kemudian kami rekomendasikan ke tingkat pusat," kata Wawan. (Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya