Etika Ahok Bakal Dibahas di Paripurna DPRD DKI

Kemungkinan besar, DPRD DKI menggelar paripurna pada 2 April 2015.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 31 Mar 2015, 19:21 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2015, 19:21 WIB
Ahok Jadi Saksi Penandatangan Kontrak MRT
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket DPRD DKI Jakarta terus berupaya merampungkan segala data yang dibutuhkan, terkait penyelesaian kisruh APBD DKI. Kemungkinan besar, anggota dewan menggelar paripurna pada 2 April 2015.

"Minggu ini. Bisa Kamis, bisa paripurna," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Taufik menjelaskan, panitia angket sedang menyusun semua laporan yang akan dibahas di paripurna. Kini penyusunan sudah masuk tahap final. Termasuk, permasalahan etika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Iya, salah satu yang diangketkan itu (etika Ahok), salah satunya, selain masalah pengajuan RAPBD," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Ketua Pansus Hak Angket M Ongen Sangaji sebelumnya mengatakan, pihaknya kini sedang menyusun semua hal yang akan dibahas pada paripurna. Panitia akan menyampaikan hasil hak angket kepada Bamus besok.

"Besok kita bawa angket ini untuk dibahas di Badan Musyawarah," ujar Ketua Panitia Khusus Hak Angket, M Ongen Sangaji.

Ongen mengatakan, panitia angket telah menemukan indikasi kuat dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Terutama, Ahok menyerahkan RAPBD ke Kemendagri bukan hasil pembahasan dengan DPRD.

Selain itu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta bersama SKPD telah mengunci anggaran sejak 20 Januari 2015. Sehingga, pembahasan yang dilakukan bersama DPRD pada 21 dan 22 Januari 2015 tidak ada artinya.

Rapat Bamus tersebut, kata Ongen, akan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB. Diharapkan setelah pertemuan, Bamus segera menjadwalkan paripurna hak angket. (Rmn/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya