Liputan6.com, Jakarta - Panitia Angket telah merampungkan hasil Hak Angket terhadap Rancangan APBD 2015. Alhasil, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diduga menyalahi undang-undang dengan menyerahkan APBD DKI ke Kemendagri yang bukan hasil pembahasan bersama DPRD.
Menanggapi hal itu, Ahok mengaku tidak mempermasalahkan dugaan pelanggaran undang-undang dari hasil Panitia Hak Angket. Ia menjelaskan, jika dirinya juga diberi kewenangan menggulirkan hak angket maka DPRD dipastikan juga akan melakukan pelanggaran.
"Ngga apa-apa, itu kan versi dia melanggar. Kalau saya yang bikin angket juga pasti dia melanggar. Namanya juga lagi musuhan," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (30/3/2015).
Ia menambahkan, seharusnya Panitia Angket tak hanya menyalahkan eksekutif dalam hal ini Gubernur DKI, melainkan juga menyalahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab menurut dia, Kemendagri lah yang telah menerima draf RAPBD 2015 dari Pemprov DKI.
"Kalau saya benar kan dia salah. Dia membuktikan itu RAPBD kalau saya salah, dia benar. Itu saja. Makanya dia mesti salahkan saya. Kalau salahkan saya, kamu (DPRD) juga mesti angketin Mendagri dong, kok terima yang salah," ucap Ahok. (Mut)
Ahok: Kalau Saya Bikin Angket, DPRD Juga Langgar UU
Gubernur DKI Jakarta Ahok diduga menyalahi undang-undang dengan menyerahkan APBD DKI ke Kemendagri yang bukan hasil pembahasan bersama DPRD.
diperbarui 30 Mar 2015, 18:06 WIBDiterbitkan 30 Mar 2015, 18:06 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghilangkan Sakit Kepala dan Mual, Panduan Lengkap Atasi Keluhannya
Cara Menghilangkan Rasa Pahit di Mulut, Smak Panduan Lengkap dan Efektifnya
Cara Menghilangkan Radang Tenggorokan, Berikut Penyebab dan Gejalanya
Cara Menghilangkan Pusing Kepala, Ketahui Pula Penyebab yang Mendasarinya
Usai Nyoblos, Cawalkot Tangerang Sachrudin Optimis Bisa Raih 60 Persen Suara di Pilkada 2024
Pertebal Keamanan, Polda Sumsel Petakan Potensi Konflik di Pilkada Serentak 2024
Nyoblos di Bandung, Ridwan Kamil Tinggalkan Jakarta Naik Whoosh
Cara Menghilangkan Sesak Napas, Simak Panduan Lengkap dan Efektif Berikut
Usai Mencoblos, Khofifah Minta Relawan Kawal Suara Pilkada Jatim hingga Tingkat TPS
AHY Serukan Persatuan Pasca Pilkada Serentak 2024
Ketika Warga Jakarta Tentukan Pilihannya pada Pilkada Serentak 2024
16 Cara Menghilangkan Semut di Rumah, Gunakan Metode Ampuh dan Alami Ini