Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengkaji ulang Peraturan Presiden (Perpres) yang menaikkan uang muka pembelian kendaraan dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengaku mendukung langkah Presiden.
"Saya sih silakan saja karena kan jujur aja sesungguhnya banyak keputusan yang diambil anggota DPR saya nggak tau. Tapi mungkin niatnya bagus tapi kami tidak dilibatkan. Seandainya mau dievaluasi kami sih silakan saja," kata Trimedya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/4/2015).
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku tidak mengetahui soal usulan menaikkan uang muka pembelian kendaraan bagi seluruh anggota DPR.
"Nggak tau. Setahu saya tidak. Nggak pernah. Kan dari dulu sudah biasa terjadi bahwa DPR memerlukan mobil bahwa apa yang disampaikan oleh JK betul. Tapi seandainya dianggap permintaan DPR sepanjang pengetahuan saya tidak pernah," ucap Trimedya.
Dalam Perpres yang ditandatangani 20 Maret 2015 itu, pejabat-pejabat yang mendapat fasilitas antara lain anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Hakim Agung, Mahkamah Agung, Hakim Mahkamah Konstitusi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dan anggota Komisi Yudisial.
Perpres ini mengubah Pasal 3 Ayat (1) Perpres No. 68/2010 yang menyebutkan, fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebesar Rp 116.650.000, yang diubah menjadi Rp 210.890.000. Besaran nilai fasilitas tersebut termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang disahkan DPR pada 13 Februari 2015.
Jokowi baru-baru ini menjelaskan bahwa dirinya tak memeriksa secara rinci isi dari Perpres yang ia tandatangani tersebut. Hal ini lantaran ada banyak dokumen yang harus ia tandatangani dalam waktu yang singkat. (Riz)
Komisi III Dukung Jokowi Evaluasi Perpres Tunjangan Mobil Pejabat
Jokowi mengaku tak memeriksa secara rinci isi dari Perpres itu lantaran banyaknya dokumen yang harus ia tandatangani dalam waktu singkat.
Diperbarui 05 Apr 2015, 20:00 WIBDiterbitkan 05 Apr 2015, 20:00 WIB
Trimedya mengaku, sejak Pilpres berlangsung sudah ada 4 laporan PDIP ke Bareskrim Polri.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
UAH Bagi Amalan Ringan yang Berpahala Besar saat Ramadhan, Rugi jika Tidak Diamalkan
Penyebab Detak Jantung Cepat, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
BPBD Jakarta Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Wilayah Barat hingga Barat Laut
Inspirasi Dekorasi Rumah untuk Menyambut Lebaran
Jadwal Sholat Kuningan Maret 2025: Panduan Ibadah Selama Bulan Ramadhan 1446 H
Kisah Nabi Musa dan Alasan di Balik Kesulitan Berbicaranya
Kolaborasi 3 Jenama Lokal Hasilkan Sneaker Ace Nova The Only Yellow yang Unik dan Stylish
Profil Shayne Pattynama: Lewati Perjalanan Panjang Demi Bela Timnas Indonesia
Budi Arie: Ada Puluhan Ribu Desa Tak Punya Lembaga Ekonomi
Ilmuwan Temukan Jejak Keberadaan Materi Gelap di Pusat Galaksi
Nama-Nama Surga dan Artinya dalam Islam, Mengenal Keindahannya yang Mempesona
Yang Punya Harta dan Ilmu Itu Allah SWT, Caranya Begini jika Ingin Mendapatkannya Kata UAH