Liputan6.com, Jakarta - Ujian Nasional (UN) 2015 tingkat SMA dan sederajat dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai hari, Senin (13/4/2015). Ujian juga diikuti pelajar yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) karena terlibat tindak kriminal.
Di Lapas Cibinong klas II A Bogor, Jawa Barat 2 siswa SMA asal Depok menjalani ujian hari pertama. Kedua remaja berinisial F dan Y menjalani UN Bahasa Indonesia dengan diawasi 3 pengawas yang datang dari Dinas Pendidikan Kota Depok.
Mereka menjalani UN di sebuah ruangan khusus, dan duduknya pun terpisah berjarak sekira 1 meter satu sama lain. Dengan mengenakan kemeja putih rapi, kedua anak tersebut serius mengerjakan soal-soal UN yang dimulai pukul 07.30 WIB.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Cibinong Maulana mengatakan, UN 2015 dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian lapas untuk tetap memberikan hak pendidikan kepada anak-anak mengikuti ujian.
Pihaknya juga melakukan pemantauan kepada kedua anak untuk belajar sebelum menghadapi UN. Kedua anak tersebut ditempatkan di ruang tahanan khusus anak agar bisa berkonsentrasi.
"Mereka mendapatkan buku-buku dari sekolah mereka untuk tetap belajar," tambah dia.
Maulana menuturkan, keduanya sudah sebulan menjalani hukuman di lapas. Namun, ia tidak ingin menyebutkan kasus apa yang menjerat kedua anak tersebut.
"Total ada 28 napi anak yang ada di lapas ini. Rencananya ada 13 napi juga yang akan menjalani UN paket C sore ini. Ujian akan dilakukan selama 4 hari sesuai dengan jadwal dari pemerintah," ucap dia.
Ia berharap, kepada seluruh napi anak agar tetap semangat dalam menimba ilmu, meskipun saat ini tengah menjalani hukuman. "Setelah bebas masa tahanan nanti bisa berprestasi yang positif tentunya," pungkas Maulana.
Selanjutnya: Tahanan Kasus Pencurian Ikut UN...
Advertisement
Tahanan Kasus Pencurian Ikut UN
Remaja berinisial R, tahanan kasus dugaan pidana pencurian juga mengikuti UN di ruang penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakukang Makassar, Sulawesi Selatan.
R mengerjakan soal UN dengan memakai kaos oblong. Dia diawasi seorang penyidik Reskrim Polsek Panakukang Makassar.
"Yang bersangkutan mengikuti UN hari pertama di ruang penyidik, karena ia tersandung kasus dugaan pencurian dan kasusnya sementara dalam proses penyidikan," ujar ‎Kapolsek Panakukang Makassar Kompol Tri Hambodo kepada Liputan6.com.
Remaja tersebut ditangkap Polsek Panakukang Makassar 3 pekan lalu dalam sangkaan kasus pencurian di sebuah mini market di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar.
"Meski terjerat dugaan pidana yang sementara dalam proses hukum, dia punya hak sebagai generasi bangsa yang harus menyelesaikan studinya di tingkat SMU sehingga kesempatan mengikuti UN kita berikan sepenuhnya meski dengan kondisi seadanya," tandas Tri. (Mvi/Mut)
Advertisement