Liputan6.com, Lampung - Seorang bocah berusia lima tahun di Bandar Lampung meninggal dunia usai tersetrum saat memegang tiang kanopi yang ternyata berarus listrik, Jumat (11/4/2025).
Korban berinisial MAG (5), warga Jalan Dr Harun 1, Gang Muthiah No 56 RT 08, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengonfirmasi peristiwa nahas tersebut. Dia mengatakan, insiden terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di Gang Klutum, Kelurahan Kota Baru.
Advertisement
"Benar, peristiwa terjadi pada Jumat 11 April sekitar pukul 11 siang. Korban tersengat listrik saat menyentuh tiang kanopi yang rupanya teraliri arus listrik," ujar Kurmen, Sabtu (12/4/2025).
Baca Juga
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Tanjung Karang Timur bersama tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, diduga tiang kanopi yang dipegang korban terhubung dengan kabel listrik yang bocor atau terkelupas.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
"Kami menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan meminta masyarakat untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang," dia memungkasi.
Â